Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Pandangan Ulama Kota Medan tentang Menonton Anime
One Piece dan Dampaknya Bagi Keluarga (Studi Kasus Pada Komunitas
One Piece
Kolektor Indonesia Regional Medan, ?KOPKI Medan? )?. Maraknya anime One Piece di
Medan membuat sebuah Komunitas yang bernama KOPKI medan. Sehingga menonton
anime tersebut mejadi kewajiban yang paling utama bagi mereka. Tidak jarang mereka
maninggalkan kewajiban yang lainnya demi menonton anime One Piece tersebut.
sehingga orang tua yang lalai terhadap anak nya, bisa membuat anak menjadi terikut
karakter-karakter yang berbeda-beda dari segi kekerasan hingga segi pornografi dari
tokoh anime tersebut. Ketidak pahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur
tentang menonton anime
O n e Pi e c e dapat menimbulkan dampak bagi keluarga.
menyulitkan untuk membagi waktu secara benar. Mereka yang kecanduan anime
one
piece tersebut sedikit banyaknya menimbulkan dampak negatif yang dihasilkan dari flim
tersebut. bagi penikmat anime one piece ini tidak melihat dari segi umur baik yang masih
anak-anak, remaja hingga yang sudah berkeluarga pun masih menikmati anime one
pieece tersebut. sehingga pengaruh terhadap diri masing-masing pun berbeda-beda yang
di hasilkan dari menonton anime
one piece tersebut. Sehingga menonton anime
One
Piece bisa menyebabkan adanya perubahan hukum yang awal nya boleh boleh saja
atau mubah, maksudnya ialah hukum dasar menonton anime tersebut pada dasarnya
mubah akan tetapi bisa berubah Kalau dampak nagatif nya itu tidak secara langsung
maka hukumnya makruh, tapi kalau secara langsung haram. Tujuan penelitian ini ialah
untuk mengetahui bagaimana hukum menonton anime
One Piece yang dihasilkan dari
para penikmat anime tersebut. apa dasar hukum menonton anime tersebut bagi keluarga
yang menonton nya, sehingga menimbulkan pengaruh bagi keluarga tersebut. sehingga
setelah diketahui hukum menonton anime tersebut lebih bisa dihindari yang mendekati
ke area menjadi Haram menonton anime tersebut. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan tujuan penelitian ini, didapat penggambaran secara
sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah
tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dari beberapa kasus yang ditemukan di dalam
KOPKI Medan dapat diambil kesimpulan bahwa Jika anime yang ditonton berbau
pornografi, membuka aurat, bersifat anarkisme, berbau kesesatan. Maka hukum
menontonnya adalah haram. (Segeralah bertaubat wahai para fujo dan hentaingers
sekalian. Jika anime yang ditonton tidak bermanfaat seperti membuat hiburan/tertawa
dengan adegan lelucon, maka minimal hukumnya adalah makruh, jika dilakukan terus
menerus maka bisa menjadi haram. (Nah, kalau penyuka genre comedy, school, slice of
life, dsb tanpa embel-embel yang tidak sepatutnya, masih aman, asal jangan keseringan.
Jika anime yang ditonton mengandung manfaat, seperti berbau islami, dan
mengajarkan akhlak atau menjelaskan kisah-kisah islami dan tidak berbau kesyirikan.
Maka hukumnya mubah (Boleh)