Abstract :
Sebagian besar perusahaan publik belum mampu menghasilkan tingkat pengembalian modal yang sepadan untuk menutup risiko dan biaya investasi yang ditanamkan pemilik modal. Penelitihan ini ditujukan untuk mendeskripsikan dan membandingkan penilaian kinerja keuangan PT. Perkebunan Nusantara III ditinjau dari metode Rasio Rentabilitas dengan asumsi ROE (Retrun On Equity) dan ROA (Retrun On Asset) dibandingkan dengan metode EVA (Economic Value Added) untuk mengetahui manakah metode yang lebih efesian dalam menilai kinerja keungan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh langsung dari PT. Perkebunan Nusantara III. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan PT. Perkebunan Nusantara III (persero) Medan, dintinjau dari ROA bahwa perusahaan masuk dalam kategori kurang sehat dengan persentase 3,8%, ditinjau dari ROE bahwa perusahaan juga masuk dalam kategori kurang sehat dengan persentase 7%, dan ditinjau dari metode EVA bahwa kinerja keuangan perusahaan masuk kedalam kriteria tidak baik karena EVA bernilai negatif dengan hasil rata-rata Rp-20.841.928.531. Akan tetapi metode perhitungan ROA dan EVA dapat menjelaskan adanya nilai tambah yang diperoleh PT. Perkebunan Nusantara III yaitu 2% dan Rp4.131.693.431. Menurut peneliti perbandingan antara perhitungan ROA, ROE dan EVA dalam mengukur kinerja keuangan PT. Perkebunan Nusantara III lebih baik menggunakan metode EVA jika dibandingkan dengan metode ROA dan ROE yang belum bisa menjelaskan secara rinci nilai tambah real yang di peroleh PT. Perkebunan Nusantara III.