DETAIL DOCUMENT
Kriteria agunan pada besaran pembiayaan modal usaha (Studi kasus pada Bank Sumut Syariah Medan Sumatera Utara)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Lubis, Ramayanti
Subject
2X4.27 Bank 
Datestamp
2019-11-21 00:57:14 
Abstract :
Semakin berkembangnya perekonomiandari kegiatan suatu usaha maka diperlukansumber-sumber dana yang dapatmendukung suatu kegiatan usaha yanglebih besar salah satunya debitur akanmeminjam dana kepada Bank gunamembuka suatu usaha dengan caramelakukan pinjaman pembiayaan yang diajukanperusahaan kepada bank sebagai tambahandana untuk modal usaha dengan pinjamandana tersebut, maka pihak debitur akandapat mengembangkan dan dapatmemperluas usahanya serta membantuperusahaan dalam menstruktur sektor produksi untuk mencapai target usahayang lebih maju dan berkembang denganperolehan dana pembiayaan dari bank.Kriteria agunan yang bisa diterima bank sebagai jaminan pinjaman dengan agunan,aset tersebut harus memiliki nilai ekonomis. Artinya, aset dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang,aset tersebut memiliki barang yang dapat dipindah tangankan dari pemilik semula ke pihak lain, aset tersebutmemiliki nilai yuridis yang dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan perundangan yang berlaku.Pemberian kredit adalah kegiatan utama yang dilakukan oleh bank, dan resikonya dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha bank.Agunan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah sebelum mengajukan pembiayaan. Pembebanan agunan dilakukan guna untuk meminimalisir jika ada risiko yang akan terjadi seperti halnya terjadi pembiayaan yang akan bermasalah karena telat mengangsur atau macet. Maka dari itu pembebanan agunan dalam pembiayaan musyarakahmenjadi salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan musyarakah. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan