DETAIL DOCUMENT
Penundaan Hidup Bersama Hingga Penyelenggaraan Walimatul ‘Urs Di Tempat Istri Dalam Pernikahan Adat Mandailing Menurut Perspektif ‘Urf (Studi Kasus Di Desa Singengu Jae Kecamatan Kotanopan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Lubis, Hamidi Asgori
Subject
2X4.31 Nikah 
Datestamp
2019-11-29 09:27:18 
Abstract :
Islam sebagai agama yang universal (rahmatan lil?alamin) memiliki sifat yang mudah beradaptasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan. Bagi suku bangsa yang memiliki adat dan budaya, perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi manusia karena mengandung unsur sakral di dalamnya termasuk adat perkawinan Mandailing. Di sisi lain, agama Islam juga mengatur tata cara perkawinan yang harus dijalankan oleh pemeluk agama Islam. Pernikahan merupakan fitrah manusia. Saat dewasa mereka akan berfikir untuk membangun rumah tangga melalui pernikahan untuk melanjutkan fase kehidupan selanjutnya, hal ini pula yang dilakukan oleh masyarakat Desa Singengu Jae yang sudah beranjak dewasa. Namun dalam pernikahan adat Mandailing yang terjadi bahwa setelah akad nikah selesai dilaksanakan, suami dan istri yang sudah sah belum bisa hidup dan tinggal bersama hingga dilaksanakannya walimah di tempat istri beberapa hari kemudian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implikasi penundaan hidup bersama hingga penyelenggaraan walimatul ?urs di tempat istri dalam pernikahan adat Mandailing (studi kasus di Desa Singengu Jae Kecamatan Kotanopan) serta pandangan ?urf terhadap tradisi penundaan hidup bersama ini setelah akad nikah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan dalam istilah lain dapat dikatakan sebagai penelitian empiris. Penelitian hukum empiris adalah mengkaji penelitian hukum yang dikonsepsikan sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Penelitian ini bertolak dari data lapangan sebagai data primer, sedangkan data pustaka normatif atau aturan tertulis dijadikan data skunder. Menurut pandangan ?urf tradisi penundaan hidup bersama ini termasuk al-?urf al-fasid karena termasuk tradisi yang bid?i dan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi bersama istrinya Zainab dan menimbulkan mafsadat bagi pasangan suami istri yang sudah sah dalam hal ini tertundanya dalam memenuhi kebutuhan biologisnya. Tetapi tidak seluruh bagian dari tradisi ini masuk kategori fasid, seperti pelaksanaan walimah dan gotong royong di dalam pelaksanaan walimah tersebut. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan