Abstract :
Permasalahan dalam penelitian ini adalah agen yang berperan dalam penjualan
polis asuransi syariah pada PT. AJS BumiPutera KPS Medan. Agen asuransi adalah siapa
saja yang dikuasai oleh perusahaan asuransi untuk mencari, membuat, mengubah, atau
mengakhiri kontrak-kontrak asuransi antara perusahaan asuransi dengan publik yang
terlibat pula dalam proses pemasaran asuransi syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui praktek agen dalam meningkatkan penjualan polis dan strategi
penjualan polis yang dilakukan oleh agen. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan
(field research). Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan, dengan menggunakan alat studi dokumen dan wawancara. Kemudian
data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Tanpa agen
perusahaan tidak akan berjalan maka dari itu agen harus dapat meningkatkan penjualan
polis asuransi syariah. Keberhasilan perusahaan dan fungsi marketing tergantung pada
tingkat tertentu atau pada performance dari para agen-agennya. Dalam meningkatkan
nasabah, seorang agen berperan memperluas pasar, terutama untuk masyarakat yang
belum mengetahui ataupun menggunakan jasa asuransi syariah melalui sosialisasi
langsung. Agen asuransi syariah juga berperan dalam mempertahankan dan meningkatkan
pangsa pasar dalam persaingan bisnis asuransi di Indonesia. Dengan demikian agen
berperan dalam meningkatkan penjualan polis asuransi syariah di AJB BumiPutera 1912
Syariah Kantor Medan. Baik melalui pasar baru atau pasar yang sudah ada. Dari hasil
analisis pertumbuhan premi AJS BumiPutera 1912 Syariah Kantor Medan yaitu bersifat
fluktuatif, artinya pertumbuhan premi asuransi tidak tetap, mengalami penurunan dan
peningkatan tiap tahunnya.