DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Siyasah Syar’iyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.30/Puu/Xvi/2018 Tentang Larangan Pengurus Partai Politik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Harahap, Yunita Astina Sari
Subject
2X4 FIQH 
Datestamp
2020-02-13 01:36:49 
Abstract :
Pemilihan umum adalah pesta rakyat bangsa Indonesia larena rakyat bangsa Indonesia dengan bebas memilih seseorang pemimpin yang telah memnuhi syarat yang diajukan oleh KPU(Komisi Pemilihan Umum). Hal ini, karena Indonesia menganut sistem demokrasi. Sedangkan dalam ajaran islam tidak ada secara spesifik menjelaskan tentang sistem politik akan tetapi Al-qur?an dan Hadis mengajarkan aspek kepemimpinan dan pengangkatan pemimpin. Islam mewajibkan kepasa umat muslim untuk mengangkat seorang pemimpin salam suatu Negara untuk mengatur kesejahteraan dan mengayomi masyarakat dalam ini adalah : 1. Bagaimana syarat-syarat Calon Anggota DPD berdasarkan putusan Mahlamah Konstitusi 2. Bagaimana Tinjauan Siyasah Syar?iyah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mnegetahui syarat-syarat calon Anggota DPD, Tinjauan Siyasah Syar?iyah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.30/PUU/XVI/2018. Jenis penelitian menggunakan penelitian , yaitu suatu penelitian teori dan pendapat yang mempunyai hubungan relevan dengan permasalahan yang diteliti. Bentuk penelitian yuridis normativemeneliti bahan pustaka. Dan deskriftif-analitis penelitian ini dengan cara mengnalisis data yang diteliti dengan memaparkan data-data tersebut, kemudian diperoleh lkesimpulan. Pelaksanaan pemilihan Anggota DPD walaupun sesuai dengan metod pengangkatan pemimpin dalam islam pemimpin dalam pandangan islam tetapi bukan berarti dalam pelaksanaanya tidak ada masalah, pencalonan anggota DPD masih dianggap belum sesuai dalam pandangan islam karena masih ada perselisihan yang mendorong konflik berkepanjangan. Dalam Islam, perbuatan mudharat hukumnya haram. Agama yang santun, menjunjung tinggi moralitas, agama yang mendamaikan, agama yang menolak kemudhratan dan menarik kemaslahatan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan