Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Khoirunnisah, Khoirunnisah
Subject
324 The political process
Datestamp
2020-02-24 07:56:46
Abstract :
Kawasan Tanpa Rokok telah diatur dalam Undang-Undang kesehatan bahwasanya tempat proses belajar mengajar adalah kawasan tanpa rokok. Dimana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran dengan nomor surat No.B-18/Un.11/B.1.3C/HK. 007/10/2016 mengenai Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan UINSU Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan hasil observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara belum berjalan dengan baik. Pada aspek komunikasi masih banyak mahasiswa yang tidak mengetahui adanya KTR karena tidak mendapat sosialisasi dari pihak kampus. Kemudian pada aspek sumberdaya belum ada dibentuknya komite penyusun KTR begitu juga dengan sarana prasarana masih belum memadai. Pada aspek disposisi, sikap mahasiswa maupun pegawai belum sepenuhnya mematuhi larangan merokok di lingkungan kampus. Selanjutnya birokrasi belum adanya pembentukan pedoman KTR di lingkungan kampus begitu juga dengan pengawasan masih minim.