Abstract :
Rumusan masalah skripsi ini adalah; 1. Bagaimana pemahaman Ibnu Qoyyim mengenai kesaksian, 2. Mengapa beliau berpendapat diterima kesaksian satu orang saksi sebagai alat bukti, 3. Apakah dalil yang dipergunakan Ibnu Qoyyim untuk memperkuat pendapatnya berdasarkan Alqur?±n, sunnah Nabi, ijtihad sendiri atau mengikuti mujtahid lain.
penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan (library research), maka data yang diperlukan terdiri dari dua sumber yaitu: Sumber primer yaitu dengan meneliti kitab-kitab karangan Ibnu Qoyyim sendiri sebagai data primer, yaitu kitab I?lam al-Muaqqi?in dan kitab at-Turuq al-¦ukmiyah. Sumber sekunder, yaitu dengan meneliti kitab-kitab karangan ulama lainnya yang berkenaan dengan tema pembahasan, seperti kitab Ma©±hib al-Arba?ah
Pemahaman Ibnu Qoyyim mengenai kesaksian adalah bahwa jumlah saksi yang disebutkan dalam al-qur?an dalam berbagai kasus bukanlah merupakan konsep mati, artinya masih dapat ditafsirkan . pendapat Ibnu Qoyyim diterima kesaksian satu orang saksi sebagai alat bukti adalah karena setiap kasus tidak sama keberadaannya, terkadang kenyataannya hanya seorang yang menyaksikan kejadian kasus tersebut, dan kalau harus menunggu saksi yang lain untuk mencukupkan jumlah saksi yang diperlukansesuai ketentuan ayat, maka kasus tersebut pada perakteknya dilapangan menjadi sulit diungkapkan keberadaanya di pengdilan. Dalil yang dipergunakan Ibnu Qoyyimuntuk memperkuat pendapatnya adalah, bahwa Abi Qatadah pernah menjadi saksi terhadap kasus pembunuhan seorang kafir atau musyrik pada masa nabi dan nabi memperbolehkan itu, sementara saksi dalam pembunuhan tersebuthanya Abi Qatadah sendiri, dan Abi Qatadah sebagai saksi dalam kasus tersebut tanpa diiringi dengan sumpah. Kemudian Ibnu Qoyyim mengatakan bahwa Khuzaimah seorang sahabat, pernah menjadi saksi dalam masalah jual beli bagi bangsa arab pada masa Rasul dan kesaksian Khuzaimah sendirian itu dipandang sama dengan kesaksian dua orang saksi, sebab dalam jual beli disyaratkan oleh al-qur?an harus dengan dua orang saksi.