Abstract :
Skripsi yang berjudul: ?PANDANGAN ULAMA KOTA MEDAN TENTANG
HUKUM MEMBANGUNKAN WAKTU SAHUR MELALUI MIKROPON
PADA BULAN RAMADHAN DI MASJID AL-HUDA KELURAHAN
BANDAR SELAMAT KECAMATAN MEDAN TEMBUNG? Di masjid al-Huda
Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung ini ada tradisi
membangunkan waktu sahur melalui mikropon masjid sedangkan di sekitaran
mesjid tersebut kebanyakan masyarakat non muslim, dan tradisi ini di mulai jam
02.30 sampai mau masuk waktu imsak, begitu juga masyarakat tidak keberatan
dengan tradisi ini jika membangunkan waktu sahur itu tidak terlalu keras, sopan
sehingga tidak terlalu terganggu disaat mereka beristirahat, tapi pernah juga
membangunkan sahur itu terlalu kuat karena membangunkan sahur itu selalu
bergantian tiap malamnya. Pandangan ulama kota medan bahwa hukum
membangunkan sahur melalui mikropon itu adalah mubah (boleh) jika masyarakat
yang di sekitarnya itu tidak merasa terganggu. Kalau masyarakat yang berada di
sekitaran masjid itu merasa kurang nyaman di waktu istirahat mereka lebih baik
tradisi ini hindari saja dari pada memudhratkan orang lain, jika tidak bisa di
hindari karena sudah bertahun-tahun tradisi ini berlangsung, maka sebaiknya
tradisi ini dikurangi saja tata cara membangunkan sahur itu, misalnya jam 04.00
bangukan sekali saja dan jam 04.30 sekali, sesudah itu jangan ada lagi
menggunakan mikropon sampai masuk waktu imsak dan subuh. Kenyataan ini
menimbulkan pertanyaan: 1. Bagaimana pelaksanaan membangunkan sahur yang
dilakukan masyarakat di masjid al-Huda Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan
Medan Tembung? 2. Bagaimana pandangan Ulama kota Medan tentang hukum
membangunkan waktu sahur melalui mikropon (MIC) masjid?. Dalam penelitian
ini penulis menggunakan metode Yuridis Empiris, yaitu menganalisis
permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum
berupa data skunder dan data primer. Teknik yang diproleh data-data yaitu dengan
teknik Field Research (Penelitian lapangan). Sebagai sumber data primer yaitu
dengan melakukan wawancara dengan pihak yang terkait melalui observasi
dilapangan. Sebagai data skunder yaitu, berupa dokumen seperti buku, denah
lokasi penelitian dan sumber data lain yang di perlukan