Abstract :
Penelitian skripsi ini dilakukan untuk mengungkapkan pengelolaan administrasi pernikahan. Adapun tempat penelitiannya yaitu di KUA yang berada di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kemudian metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dimana penelitian kualitatif ini dilakukan dengan cara penyelidikan pada peristiwa yang terjadi di kehidupan manusia. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yang bersifat deskriptif, dimana hasil temuan yang membuat uraian-uraian dan dapat dijadikan sebuah karya tulis.
Dalam penelitian ini diperlukan*teknik*pengumpulan*data yaitu metode tanya jawab dengan narasumber (wawancara), peninjuan (observasi) dan hasil - hasil dokumentasi. Adapun untuk menjadi informan penelitian yaitu Kepala KUA, penghulu dan pengadimistrasian Umum KUA Kec. Siantar Kab. Simalungun.
Kemudian kesimpulan dari penelitian ini yaitu: (1) pengelolaan administrasi yang dilakukan adalah dengan cara memeriksa persyaratan nikah, pengarahan dan melakukan pencatat nikah serta pelaksanaan akad nikah. (2) Peranan Kepala,penghulu, dan pegawai KUA sangat penting, dan faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai adalah gangguan jaringan dan sarana prasarana yang masih perlu diperbaiki supaya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, berdasarkan dengan tujuan KUA Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun