Abstract :
Perjalanan politik ulama dayah tradisional Aceh dalam dua pemilu tahun
2009 dan 2014 tidak berhasil meraih dukungan masyarakat yang umumnya sangat
fanatik ulama dalam segala aspek kehidupan. Tentunya berhubungan erat dengan
komunikasi politik yang digunakan. Dari itu menjadi sangat menarik mengkaji
tentang komunikasi politik ulama dayah tradisional Aceh. Beberapa fokus penelitian
dapat dirumuskan sebagai berikut, yaitu: proses komunikasi politik, etika komunikasi
politik, dan media komunikasi politik ulama dayah tradisional Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses komunikasi politik, etika
komunikasi politik, dan media komunikasi politik ulama dayah tradisional Aceh di
Kabupaten Bireuen dalam menghadapi pilkada 2019. Adapun pendekatan yang
digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data wawancara
secara mendalam terhadap informan yang dipilih secara purposive. Sebagai sumber
datanya adalah ulama dayah tradisional yang terlibat dalam bidang politik, terutama
terlibat dalam politik praktis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, komunikasi politik ulama
dayah tradisional Aceh di Kabupaten Bireuen merupakan sosialisasi pendidikan
politik Islam terutama tentang kehadiran ulama dalam sistem politik, di mana
komunikasi politik ulama tersebut pada hakikatnya merupakan wujud dari dakwah
politik; kedua, etika komunikasi politik ulama dayah tradisional Aceh di kabupaten
bireuen memiliki dua sisi baik dan buruk, yaitu di pandang baik karena komunikasi
politik dilakukan dengan mengajak dan mencontohkan praktek politik yang sarat
dengan nilai-nilai syari?at dalam rangka memperbaiki iklim politik sekaligus mampu
mempertahankan status keulamaanya dan juga di anggap tidak baik oleh sebagian
masyarakat akibat dari penggunaan materi agama yang memunculkan kesan
memanfaatkan agama untuk kepentingan politiknya; ketiga, Media komunikasi
politik ulama dayah tradisional Aceh di Kabupaten Bireuen adalah media
komunikasi yang berbentuk media cetak, elektronik, dan multimedia seperti koran
harian, radio, spanduk/baliho, selebaran, handphone dan internet. Penggunaan media
dimaksud tertumpu pada kemampuan ulama dayah terkait pembiayaan yang tersedia,
jangkauan penyebaran informasi media dan kondisi struktur masyarakat yang saat ini
berada di era teknologi modern