Abstract :
Secara umum calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan tentu
memilih bank yang dapat memberikan kemudahan. Setiap nasabah akan
memperhatikan dan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu yang memutuskan
untuk pembiayaan, karena bagaimanapun konsumen dalam perilakunya akan
mencari kepuasan yang maksimal dalam memenuhi kebutuhannya. Jika harga jual
murabahah yang ditawarkan terlalu tinggi, maka daya beli nasabah rendah atau
kurang diminati atau sebaliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh margin pricingyang ditawarkan Bank Syariah Mandiri KCP. Pangkalan
Brandan dan prosedur pembiayaan yang ditetapkan, yang mana hal tersebut dapat
mempengaruhi peningkatan jumlah nasabah pembiayaan murabahah. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dan analisis data
yang digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi
linear berganda, dan uji hipotesis dengan bantuan SPSS 20. Teknik pengumpulan
data melalui penyebaran kuisioner yang diajukan kepada nasabah pembiayaan
mjurabahah dengan sampel sebanyak 85 responden. Hasil penelitian ini
menghasilkan nilai R Square sebesar 0,517 atau 51,7%. Artinya variabel margin
pricing dan prosedur pembiayaan dapat menjelaskan 51,7% variabel peningkatan
jumlah nasabah pembiayaan murabahah. Sisanya 49,3% dijelaskan oleh sebabsebab lain diluar model.Hal ini menunjukkan bahwa dari kedua variabel
independen yang paling berpengaruh terhadap peningkatan jumlah nasabah
pembiayaan murabahah Bank Syariah Mandiri di wilayah Pangkalan Brandan
adalah variabel prosedur pembiayaan dengan nilai sebesar 0,456dan margin
pricing dengan nilai sebesar 0,454 dari uji regresi linear berganda. Hal ini
menunjukkan bahwa variabel-variabel bebas yang terdiri dari margin pricing dan
prosedur pembiayaan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan jumlah
nasabah pembiayaan murabahah.