Abstract :
Pesawat pengebom Sukhoi Su-24 milik Angkatan Udara Rusia adalah merupakan
pesawat udara milter dan dengan itu merupakan pesawat udara negara. Keterlibatan Rusia di
dalam konflik yang terjadi di Suriah memperbolehkan pesawat militer mereka untuk terbang
bebas di ruang udara Suriah, namun lain halnya di ruang udara Turki. Pada akhir bulan
November 2015, pesawat tempur Rusia ditembak jatuh oleh Turki, namun insiden tersebut
terjadi bukan tanpa adanya sebab. Pesawat tempur Rusia tersebut melakukan pelanggaran
terhadap wilayah udara Turki sehingga akhirnya ditembak jatuh oleh Turki, sesuai dengan
yurisdiksi yang berlaku di dalam wilayah negara Turki.
Masalah dalam penelitian adalah bagaimana pelanggaran kedaulatan di wilayah udara
nasional terhadap kasus penembakan pesawat tempur Rusia oleh Turki Tahun 2015 menurut
hukum internasional dan bagaimana penyelesaian terhadap kasus penembakan pesawat
tempur Rusia oleh Turki Tahun 2015 menurut hukum internasional.
Jenis penelitian ini, tergolong kepada penelitian hukum normatif adalahpenelitian
sebagai ciri khas dalam bidang hukum yang digunakan untuk membahas asas-asas hukum,
sistematika hukum, taraf singkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum.
Sedangkan penelitian ini bersifat deskriptif analitis berupa penggambaran terhadap
pelaksanaan mekanisme penyelesaian kasus.
Pelanggaran kedaulatan di wilayah udara nasional terhadap kasus penembakan pesawat
tempur Rusia oleh Turki yaitu keterlibatan Rusia di dalam konflik yang terjadi di Suriah
memperbolehkan pesawat militer mereka untuk terbang bebas di ruang udara Suriah, namun
lain halnya di ruang udara Turki. Pada akhir bulan November 2015, pesawat tempur Rusia
ditembak jatuh oleh Turki, namun insiden tersebut terjadi bukan tanpa adanya sebab. Pesawat
tempur Rusia tersebut melakukan pelanggaran terhadap wilayah udara Turki sehingga
akhirnya ditembak jatuh oleh Turki, sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku di dalam wilayah
negara Turki. Penyelesaian terhadap kasus penembakan pesawat tempur Rusia oleh Turki,
yaitu permintaan maaf lansung dari pihak Turki. Rusia menanggapi permintaan maaf Turki
dengan tangan terbuka dan segera mencabut sanksi-sanksi yang telah diberikan kepada Turki
paska insiden penembakan pesawat militer Rusia oleh militer Turki secara bertahap. Dimulai
dengan pencabutan larangan untuk warga Rusia yang ingin mengunjungi Turki, serta
perusahaan-perusahaan paket wisata Rusia diperbolehkan kembali membuka rute ke Turki.
Kata Kunci : Pelanggaran Kedaulatan Wilayah Udara