Abstract :
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih adanya kekurangan perlindungan hukum
bagi pekerja/buruh akibat pemutusan hubungan kerja baik oleh pekerja/buruh maupun
majikan/pengusaha khususnya pada PT Surveyor Indonesia di Pekanbaru setelah berlakunya
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Masalah kurangnya
keaktifan dari pekerja/buruh PT Surveyor Indonesia untuk menuntut hak mereka menjadi
permasalahan utama pada penelitian ini.
Dari latar belakang, penulis dapat merumuskan masalah pokok diantaranya: Pertama,
bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pembayaran hak-hak pekerja akibat
pemutusan hubungan kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan pada PT Surveyor Indonesia di Pekanbaru. Dan kedua, apa sajakah faktor
pendukung dan penghambat dalam pembayaran hak-hak pekerja akibat pemutusan hubungan
kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada PT
Surveyor Indonesia di Pekanbaru.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian menggunakan
metode observation research, yaitu dengan cara survey atau meninjau langsung ke lokasi
penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data yaitu wawancara. Sedangkan sifatnya
adalah bersifat deskriktif yaitu penulis mencoba memberikan gambaran secara rinci tentang
pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pembayaran hak-hak pekerja akibat pemutusan
hubungan kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan pada PT Surveyor Indonesia di Pekanbaru.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi
pekerja/buruh pada PT Surveyor Indonesia di Pekanbaru belum berjalan dengan baik. Hal ini
terbukti dengan tidak dibayarkannya hak-hak pekerja/buruh akibat pemutusan hubungan
kerja. Namun sebagian pekerja/buruh tidak mengetahui apa yang menjadi hak mereka. Ini
diakibatkan kurangnya pengetahuan pekerja/buruh dan dimanfatkan oleh majikan/pengusaha.
Kata Kunci : Hubungan Kerja, Pemutusan Hubugan Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial