DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Terhadap Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Yang Ditolak Atas Lelang Eksekusi Tanah dan Bangunan Dalam Perkara Perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.PBR (Studi Kasus)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Riau
Author
Nina, Sofyani Wanty
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-06-30 12:18:48 
Abstract :
Satu dari sekian banyak perkara yang terjadi pada masyarakat yaitu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Perkara Perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penyelesaian sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah agar mencapai kata damai dapat diselesaikan melalui persidangan dengan cara mengajukan gugatan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Kepentingan hukum dapat menimbulkan benturan yang tidak dapat diselesaikan secara damai akan tetapi dapat saja berakhir dengan penyelesaian dipersidangan melalui putusan hakim. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian yang penulis lakukan ini yaitu Bagaimana proses lelang eksekusi atas tanah dan bangunan dalam perkara perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr dan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutuskan perkara perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr. berdasarkan dari pokok permasalahan tersebut yang menjadi tujuan penelitian penulis yaitu untuk mengetahui proses lelang eksekusi tanah dan bangunan dalam perkara perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr serta untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi majelis hakim dalam memutuskan perkara perdata No. 236/PDT/G.2015/PN.Pbr. Penulisan ini jika dilihat dari jenis penelitian penulisan, maka tergolong sebagai penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) yaitu penelitian yang hanya didasarkan kepada data sekunder dengan bahan hukum primer yaitu Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Perkara No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr. sedangkan jika dilihat dari sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci serta peneliti menarik kesimpulan dengan cara induktif, yaitu penarikan kesimpulan yang dimulai dengan data yang sifatnya khusus yang berasal dari putusan perkara No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr Tahun 2016. Yang penulis teliti pada yang sifatnya umum yaitu berupa perundang-undangan serta buku-buku yang berkenaan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa : 1) Bahwa proses lelang eksekusi atas tanah dan bangunan dalam perkara perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr tanpa didahului oleh proses peradilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan tanpa meminta fiat eksekusi kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tergugat I telah meminta Tergugat II untuk melaksanakan lelang eksekusi atas tanah dan bangunan SHM No. 3723/Sidomulyo Barat tanggal 31 Desember 2005 milik Penggugat; 2) Pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memberikan putusan pada perkara perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr adalah Penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya mengenai perbuatan para Tergugat telah melanggar hukum dan oleh karena itu petitum yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum telah ditolak dan terhadap petitum selebihnya tersebut patutlah dinyatakan harus ditolak untuk seluruhnya. Selain itu hakim dalam memutuskan perkara harus menyeimbangkan antara kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. 
Institution Info

Universitas Islam Riau