Abstract :
Pengadaan tanah adalah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara
memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakan tanah bagi
pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
bagsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum
pihak yang berhak.
Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana tata cara
pengadaan tanah untuk kepentingan umum dari tanah ulayat masyarakat
hukum adat dan bagaimana upaya penyelesaian terhadap pengadaan tanah yang
menimbulkan kerugian bagi masyarakat hukum adat. Penelitian ini merupakan
penelitian kepustakaan (library research), dengan metode pendekatan, dengan
metode pendekatan yuridis normatif. Dalam memperoleh data sekunder,
penulis menggunakan bahan hukum primer (Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum), untuk mendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan
hukum sekunder berupa buku, jurnal dan lain-lain.
Adapun hasil penelian ini adalah bahwa pengadaan tanah untuk
kepentingan umum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sudah mengatur
bentuk kerugian bagi masyarakat hukum adat yang hak ulayat nya terkena
pengadaan tanah, akan tetapi dalam hal penerapannya masih belum dapat
memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat dikarenakan pengaturan
terkait ganti kerugian hanya menentukan kerugian fisik yang diderita
sedangkan kerugian non-fisik masih belum diatur secara jelas dalam undangundang
tersebut./ Land acquisition is an activity of providing land by giving appropriate and
fair compensation to the rightful party. Land acquisition for public purposes
aims to provide land for the implementation of development in order to
improve the welfare and prosperity of the people, the state, and the community
while continuing to guarantee the legal interests of those who are entitled.
The formulation of the problem in this thesis is how the land acquisition
procedure is for the public interest of the customary community's customary
land and how the settlement efforts for the land acquisition cause losses to the
customary law community. This research is a library research, with the
approach method, with the normative juridical approach. In obtaining
secondary data, the author uses primary legal material (Law Number 2 of 2012
concerning Land Procurement for Development for Public Interest), to support
the legal material, secondary legal material in the form of books, journals and
others is also used.
The result of this study is that land acquisition for public use in Law
Number 12 of 2012 concerning land acquisition for development for public use
has set the form of loss for indigenous and tribal peoples whose customary
rights are affected by land acquisition, but in the case of its application is still
not can provide justice for indigenous and tribal peoples because the regulation
related to compensation only determines the physical loss suffered while the
non-physical loss is still not clearly regulated in the law.