Abstract :
Penelitian ini berjudul ?Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak
Pidana berdasarkan Putusan No 32/Pid.Sus.Anak/2016/PN.JKT.BRT. Dewasa ini sering
terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak,salahsatunya adalah tindak penganiayaan,
yang dimana diatur dalam pasal 351-358 KUHP. Permasalahan dalam penelitian ini adalah
perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sesuai dengan
system peradilan pidana anak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu
metode penelitian hukum yuridis normative dengan pendekatan yuridis normatif dengan
mengungkapkan fakta dan perundang-undangan./ This study is entitled "Legal Protection of Children of Criminal Actors based on Decision
No. 32 / Pid.Sus.Anak / 2016 / PN.JKT.BRT. Nowadays there are often crimes committed by
children, one of which is an act of persecution, which regulates in articles 351-358 of the
Criminal Code. The problem in this study is the legal protection for children who have
participated in criminal offenses in accordance with the juvenile criminal justice system in
Indonesia. The research method used is a normative juridical research method using normative
juridical research by revealing facts and agreements.