Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Hutapea, Ian Chandra Pratama
Subject
LAW
Datestamp
2023-04-28 09:33:23
Abstract :
Tindak pidana penipuan (oplichthing) merupakan tindak kejahatan yang
mempunyai objek harta benda. Penipuan menggunakan bilyet giro kosong
merupakan modus yang baru, untuk itu korban dari penipuan atau pemegang
bilyet giro menjadi dirugikan dan membutuhkan suatu perlindungan hukum.
Namun terdapat beberapa persepsi yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut
merupakan perbuatan wanprestasi bukan penipuan sehingga perlu ditinjau secara
hukum yang membedakan perbuatan wanprestasi dan tindak pidana penipuan.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pandangan
Pengadilan/Hakim membedakan kasus wanprestasi dan penipuan dan bagaimana
perlindungan hukum bagi kreditur yang menjadi korban penerbitan bilyet giro
kosong oleh debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah normative yuridis
yang merupakan studi kepustakaan yang meliputi tulisan ilmiah dan berbagai
sumber tulisan.
Hasil penelitian dan pembahasan dimana batasan antara wanprestasi dan
penipuan yaitu terletak pada ?tempus delicti? atau ?waktu? ketika perjanjian
ditutup atau perjanjian ditandatangani. Kemudian perlindungan hukum bagi
kreditur yang menjadi korban penerbitan bilyet gito dilindungi oleh KUHPidana,
dimana kreditur harus memahami unsur- unsur Tindak Pidana Penipuan agar lebih
mengerti bahwa kasusnya pada kasus No 456 /K/Pid/2014 bukan kasus
wanprestasi yang disebut ingkar janji melainkan kasus penipuan. / Fraud (oplichthing) is a crime that has the object of property.
Fraudulent use of blank giro is a new mode, for that the victims of fraud or
giro holders become disadvantaged and need a legal protection. However,
there are several perceptions which state that the act is an act of non-fraud
rather than fraud so that it needs to be reviewed legally which
differentiates the default and fraud. The formulation of the problem in this
study is how the Court / Judge's Views distinguish between cases of
default and fraud and how legal protection for creditors who are victims of
the issuance of blank giro by the debtor. The research method used is
normative juridical which is a literature study which includes scientific
writing and various sources of writing.
The results of research and discussion where the boundary between
default and fraud is located in the 'tempus delicti' or 'time' when the
agreement is closed or the agreement is signed. Then the legal protection
for creditors who are victims of Gily Bilyet issuance is protected by the
Criminal Code, where creditors must understand the elements of Fraud
Crimes to better understand that the case in case No. 456 / K / Pid / 2014 is
not a case of default called a broken promise but a fraud case.