Abstract :
Tujuan dari penelitian ini yaitu Pertama untuk meneliti lebih mendalam mengenai : Legalitas Penyitaan Tanah milik perseroan terbatas pada saat Negara darurat Militer (State Of Emergency) Tahun 1966 yang dilakukan secara tidak cermat. Kedua, untuk meneliti lebih mendalam Upaya peralihan hak atas tanah milik serta penguasaan tanah oleh instansi Negara (TNI AD) ketika Negara dalam keadaan darurat militer (State Of Emergency).
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, adapun sumber data yang di gunakan adalah bahan hukum sekunder berupa surat surat resmi instansi pemerintah yang berasal dari perolehan studi dokumen. Dalam menganalisis data menggunakan metode penalaran (logika) deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari suatu masalah yang bersifat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi.
Kesimpulan dari penelitian ini, pertama legalitas pembelokiran & penyitaan tanah PT Karkam & PT Aslam berdasarkan sangkaan delik subversie ekonomi (economic crimes), Delik pidana korupsi dan delik makar terlibat G30S/PKI adalah Ilegal dan tidak terbukti berdasarkan ketentuan hukum pidana, hukum administrasi, hukum Tatanegara darurat dan konstitusi UUD 1945, penyitaan oleh militer tahun 1966 berdasarkan pernyataan negara dalam keadaan perang (state of exception) oleh Presiden 1 November 1965 Junto Undang- Undang Nomor 23 Prp Tahun 1959 tentang keadaan bahaya. Pemerintah orde lama (1959-1965) yang bangkrut secara ekonomi dan keuangan. Pemerintah transisi (1966-1967) harus tetap membiayai kebijakan jalan keluar sesuai prinsip berdikari adalah menggunakan legitimasi Hak
menguasai negara (HMN) untuk melakukan tindakan ?Transformasi keuangan dan sumber daya? melalui Intervensi negara (state led) mencontohkan kesuksesan Nasionalisasi tahun 1958, berdasarkan Surat keputusan bersama (SKB) Waperdam Ekubang, dan waperdam Hankam Nomor Aa/EFESIAN/64/1966 Tanggal 16 Mei 1966 Tentang Tim Pengawas manajemen yang ditugasi untuk penguasaan, pengamanan, pengawasan dan pengelolaan perusahaan PT Karkam, PT Aslam & Co, kekayaan dan tanah yang merupakan Barang Sitaan Negara (BSN) Ex PT Karkam berdasarkan Keppres Nomor 31/1974 ditegaskan status harta kekayaan ex PT Karkam, PT Aslam & Co dijadikan penyertaan modal pemerintah (inbreng) di
BUMN PT PP BERDIKARI berubah menjadi perseroan dengan PP Nomor 22 Tahun 2000 terhadap tanah girik milik adat yang ikut disita, status hak atas tanahnya tidak berubah menjadi tanah negara. Upaya pengalihan hak milik tanah girik malah menimbulkan sengketa yang berkembang menjadi tindak pidana pertanahan Korporasi BUMN.
Kunci : legalitas sita tanah, Hak menguasai negara (HMN), Negara Darurat Militer, Ekonomi Berdikari. /The purpose of this study is first to examine more in-depth about: The Legality of Confiscation of Land owned by a limited liability company during the State of Emergency (State Of Emergency) of 1966 which was carried out inaccurately. Second, to examine more deeply the efforts to transfer ha k over land owned and land tenure by State agencies (TNI AD) when the State is in a state of emergency.
This research is empirical legal research, while the data sources used are secondary legal materials in the form of official letters from government agencies derived from the acquisition of document studies. In analyzing data using the deductive reasoning (logic) method, which is to draw conclusions from a problem that is general to the concrete problem that is faced by fire. The conclusion of this study, firstly the legality of defection & confiscation of land of PT Karkam & PT Aslam based on the assumption of economic subversie delik (economic crimes), corruption criminal offenses and
treason offenses involved in G30S / PKI is Illegal and not proven based on provisions of criminal law, administrative law, emergency Constitutional law and the constitution of the 1945 Constitution, confiscation by the military in 1966 based on the state of war (state of exception) statement by the President of November 1, 1965 Junto Law Number 23 Prp of 1959 concerning the state of danger. The old order government (1959-1965) which went bankrupt economically and financially. The transitional government (1966-1967) must
continue to finance the policy of the way out according to the principle of being independent is to use the legitimacy of the Right to control the state (HMN) to carry out actions "Transformation of finances and resources" through state intervention (state led) exemplifying the success of Nationalization in 1958, based on the joint decree (SKB) of WaperdamEkubang, and waperdam Hankam
Number Aa / EFESIAN / 64/1966 dated May 16, 1966 concerning the
management Supervisory Team assigned to the control, security, supervision and management of the company PT Kar kam, PT Aslam & Co, wealth and land which are State Confiscated Goods (BSN) ExPT Karkam based on Presidential Decree Number 31/1974 affirmed the statusof assets wealth ex PT Karkam, PT Aslam & Co was used as a government capital investment (inbr