Abstract :
Indonesia sebagai poros maritim dunia memiliki laut sebagai penghubung
antar wilayah dan batas dari teritorial negara. Pentingnya fungsi laut
menimbulkan perlunya penegakan hukum di laut yang baik untuk
mempertahankannya. Namun, penegakan hukum di laut dalam yuridiksi nasional
Indonesia belum tertata dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari posisi kewenangan
dalam pengaturan terkait keamanan kemaritiman nasional yang saling tumpang
tindih antar lembaga seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-
AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
(KPLP). Tulisan ini akan menganalisis lembaga negara yang menjadi coast guard
di Indonesia. Selain itu mengenai permasalahan penegakan hukum di laut tidak
dapat dilaksanakan dengan baik yang disebabkan oleh ketidak harmonisan antar
peraturan perundang-undangan. Penulisan ini menggunakan metode yuridis
normatif yang menggunakan pendekatan undang-undang. Dari penulisan ini akan
diperoleh hasil mengenai analisis harmonisasi penegakan hukum dan faktor yang
menjadi kendala dalam penegakan hukum keamanan laut di Indonesia.
Kata kunci: Instansi Penegak Hukum Di Laut, Pertahanan, Keamanan, Laut,
Coast Guard. / Indonesia as the world's maritime axis has seas as a link between regions
and boundaries of the country's territories. The importance of the function of the
sea raises the need for good law enforcement at sea to maintain it. However, law
enforcement at sea within Indonesia's national jurisdiction has not been well
organized. This can be seen from the position of authority in regulations related
to national maritime security which overlap between institutions such as the
Indonesian Navy (TNI-AL), the Maritime Security Agency (Bakamla), and the
Sea and Coast Guard Unit (KPLP). This paper will analyze the state institutions
that are the coast guards in Indonesia. In addition, regarding the problem of law
enforcement at sea, it cannot be carried out properly due to disharmony between
laws and regulations. This writing uses a normative juridical method that uses a
statutory approach. From this writing, results will be obtained regarding the
analysis of harmonization of law enforcement and the factors that become
obstacles in enforcing maritime security law in Indonesia.
Keywords: Law Enforcement Agencies at Sea, Defense, Security, Sea, Coast
Guard