Abstract :
Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah semakin canggih dan
merambat berbagai bidang. Hal ini berdampak pada hubungan sosial dalam
masyarakat, dalam penerapan teknologi informasi, muncul isu-isu etika baru,
salah satunya adalah berita hoax. Hal ini dapat mnimbulkan perselisihan dan
kerugian baik secara material maupun retaknya hubungan sosial dalam
masyarakat. Di indonesia, sudah ada UU ITE dan gerakan literasi digital untuk
membangun karakter bangsa, sehingga masyarakat diharapkan dapat menghadapi
informasi yang diterima dengan lebih cerdas dan bijaksana.
Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dimana penulis menganalisis dan
menggambarkan keadaan objek dan masalah serta menganalisis dan memberi
kesimpulan terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian. Pengumpalan
data yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan baik dalam hukum primer
maupun bahan hukum sekunder. Metode analisis data adalah kualitatif yaitu
analisis yang dilakukan dengan memahami,merangkai,atau mengkaji data yang
dikumpulkan secara sistematis.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyebaran Berita
Hoax atau Bohong
The development of information technology is now increasingly sophisticated and
penetrated various fields. This has an impact on social relations in society, in the
application of information technology, new ethical issues emerge, one of which is
news hoaxes. This can lead to disputes and losses both materially and the
breakdown of social relations in society. In Indonesia, there is already an ITE Law
and a digital literacy movement to build the character of the nation, so that people
are expected to be able to deal with information that is smarter and wiser.
The research method used is Normative Jurisdiction with a statutory approach
where the author analyzes and describes the state of objects and problems and
analyzes and gives conclusions on the problems that are the object of research.
Data cursing is done by library research in both primary law and secondary legal
material. The method of data analysis is qualitative, namely analysis carried out
by understanding, assembling, or reviewing data collected systematically.
Keywords : Legal Protection, News Spread
Hoax or Liar