Abstract :
Perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual dan kekerasan, terhadap
kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan yang terjadi saat ini. Ini tentu saja
sangat sulit untuk diatasi, di mana saja, ada peraturan yang mengaturnya untuk
mengatasinya. Adapun masalah dalam Skripsi ini adalah Bagaimana perlindungan hukum
bagi anak dan perempuan korban kekerasan seksual dan bagaimana pemindanaan bagi
Pelaku kekerasan anak dan perempuan. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode
penelitian normatif yaitu dalam penelitiannya dilakukan berdasarkan bahan hukum dari
literatur dan merupakan proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum, dan doktrin
hukum untuk menjawab isi hukum yang dihadapi. Perlindungan hukum untuk anak-anak dan
perempuan adalah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan masyarakat
yang tertib, damai dan makmur. Hal ini mengingat bahwa anak-anak dan perempuan adalah
orang-orang lemah yang membutuhkan perhatian lebih, dalam hal ini sebagai Negara yang
menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dan mengandung kesetaraan di hadapan prinsip
hukum dalam konstitusinya selalu perlindungan ini dilakukan. Dalam hal perlindungan
hukum terhadap anak-anak dan perempuan, pemerintah sekarang telah mengeluarkan solusi
kriminal khusus untuk pelecehan seksual anak, dengan memberikan hukuman maksimum
dalam bentuk hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup bahkan dengan
mengeluarkan kebijakan untuk menambah hukuman pidana tambahan. pelaku atau kejahatan.
Kata Kunci : Tindak Pidana Kekerasan Seksual