DETAIL DOCUMENT
Penerapan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Tindak pidana Aborsi. (Studi Kasus Putusan PN Kediri No.38/Pid.Sus.2014/PN.Kdr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Saruksuk, Indo Dian Pratama
Subject
Criminal law and procedure 
Datestamp
2020-02-28 08:58:27 
Abstract :
aborsi adalah keluarnya hasil konsepsi (pembuahan) sebelum usia kehamilan 20 minggu ( lima bulan) dengan berat mudigah kurang dari 500 gram. Mudigah yang dikeluarkan dalam kandungan sebelum usia kehamilan 20 minggu tidak punya harapan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research). Penelitian hukum disebut juga penelitian normatif memiliki defenisi yang sama dengan penelitian doktrinal yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematis,dikaji,dan ditarik suatu kesimpulan dan hubungannya dengan masalah yang diteliti Hal yang diperoleh penulis dalam Penelitian ini antara lain : 1 penerapan hukuman maksimal kepada para pelaku tindak pidana aborsi diindonesia agar menimbulkan suatu efek jera terhadap pelaku,dan agar masyarakat yang ingin melakukan aborsi akan takut melakukan tindak pidana aborsi.. 2. Penulis disini tidak sependapat dengan Amar Putusan Majelis Hakim Karena penulis sangat berharap hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana maksimal pada pelaku tindak pidana aborsi,agar terwujudnya Tujuan pemidanaan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pencemaran Nama Baik di Media Sosial 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia