Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Hutagalung, Dian Borris Elmoro
Subject
Land tenure
Datestamp
2020-02-28 08:33:54
Abstract :
Manusia sebagai mahluk sosial yang saling membutuhkan sehingga
manusia yang satu tidak bisa dipisahkan dengan yang lainnya. Begitu juga
dengan perkebunan (pengelola) dan pemilik lahan, mereka juga merupakan
dua golongan yang sulit untuk dipisahkan, pekebun (pengelola) akan kesulitan
untuk mencari nafkah tanpa ada lahan dan pemilik lahan. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana bentuk perjanjian masyarakat kecamatan Silat
Hilir di Kalimantan Barat dalam pola kemitraan plasma terhadap perkebunan
kelapa sawit di PT. Riau Agrotama Plantation dan faktor apa saja yang
menghambat tidak terlaksananya isi perjanjian dalam pola kemitraan plasma
antara PT. Riau Agrotama Plantation.
dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian empiris,
metode penelitian empiris merupakan suatu sumber pengetahuan yang
diperoleh dari observasi atau melakukan wawancara ke narasumber yang
terkait dalam penelitian dengan lokasi di kecamatan Silat Hilir Kalimantan
Barat.
Perjanjian sangat penting dalam kemitraan, bentuk dari perjanjian
kemitraan plasma dalam bentuk tertulis dan bekerjasama dengan KUD dalam
bermitra. Faktor yang menghambat tidak terlaksananya isi perjanjian tersebut
antara lain, faktor data, infrastruktur dan faktor pembagian hasil. Perjanjian
kemitraan sangat penting bagi masyrakat tani, dimana dalam kemitraan
mengutamakan kerjasama yang baik antara perkebunan inti dengan
perkebunan plasma, adanya kemitraaan ini dapat mensejahterakan
masyaarakat setempat. Penundaan penyelesaian permasalahan akan berakibat
pada lemahnya hasil produktifitas kinerja untuk memanen buah kelapa sawit.
Permasalahan yang timbul harus diselesaikan dengan cara yang efektif dan
memberikan keuntungan bagi para pihak.
Kata Kunci : Perjanjian, sewa lahan, pola Kemitraan
plasma, perkebunan kelapa sawit
Humans as social beings who need each other so that one person
cannot be separated from the others. Likewise with plantations (managers)
and landowners, they are also two groups that are difficult to separate,
planters (managers) will find it difficult to make a living without land and
landowners. The problem in this study is how the form of community
agreement in Silat Hilir sub-district in West Kalimantan is in the plasma
partnership pattern of oil palm plantations at PT. Riau Agrotama Plantation
and any factors that hinder the implementation of the agreement in the plasma
partnership pattern between PT. Riau Agrotama Plantation in this study the
author uses empirical research methods, empirical research methods are a
source of knowledge obtained from observation or conducting interviews with
related sources in research.
The agreement is very important in partnership, the form of
plasma partnership agreement is a written form and in partnership has the
objective to expand opportunities to streamline each business, so that both
parties benefit from each other. Factors that hinder the implementation of the
contents of the agreement include data, infrastructure and profit sharing
factors.
The partnership agreement is very important for the farming
community, where in the partnership prioritizes good cooperation between the
nucleus plantations and plasma plantations, the existence of this partnership
can prosper the local community. Delays in resolving problems will result in
weak results of performance productivity to harvest oil palm fruit. Problems
that arise must be resolved in an effective way and provide benefits for the
parties.
Keywords : Agreement, Partneship.