Abstract :
Minyak Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang banyak digunakan untuk kehidupan sehari-hari, yaitu salah satunya adalah penggunaan biofuel untuk sektor transportasi. Oleh karena, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit sehingga memungkinkan Indonesia untuk mengekspor ke beberapa tujuan yang membutuhkannya untuk pemenuhan kepentingan domestik mereka dan Uni Eropa merupakan salah satu dari sekian banyaknya negara tujuan eskpor.
Uni Eropa telah mengadopsi Renewable Energy Directive II (RED II) beserta aturan turunanya. Pada dasarnya, aturan-aturan tersebut menetapkan sebuah kerangka kerja umum untuk mendukung energi dari sumber terbarukan (termasuk sektor tranportasi). Namun, penerbitan Renewable Energy Directive II beserta aturan turunannya ternyata memberikan dampak terhadap minyak kelapa sawit dan biofuel berbahan baku minyak sawit yang mana tampaknya telah bertentangan dengan aturan-aturan dalam World Trade Organization (WTO).
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis empiris. Dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh penulis dari hasil wawancara.
Kata Kunci : Renewable Energy Directive II (RED II)
Crude palm Oil is considered as one of the superior commodities in Indonesia which is widely used for daily life, that is one of them can be used for biofuels in the transport sector. For Indonesia is the world?s largest producer of palm oil, possibly for Indonesia to export in to several destination countries, who need it for their domestic consumption and one of those destination countries is European Union
The European Union has adopted Renewable Energy Directive II (RED II) and its derivative regulations. Those rules, basically, establishes a common framework for the promotion of energy from Renewable Energy Directive II (RED II) and its derivative regulations has affecting palm oil and oil palm crop-based biofuels which appear to be contrary to its World Trade Organization (WTO) obligations
The methods that used in this research is juridical-empirical approach, which in analysis the problem is by using a combination of legal texts (secondary data) and primary data that is collected by a researcher from interviews
Kata Kunci : Renewable Energy Directive II (RED II)