Abstract :
ABSTRAK
Judul Disertasi: Fungsi dan Tanggung Jawab Penilai Pertanahan Dalam Pengadaan
Tanah Pada Proyek Strategis Nasional
Penelitian ini membahas mengenai fungsi dan tanggung jawab penilai pertanahan dalam
pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional. Permasalahan pada penelitian ini adalah 1) Apakah
fungsi dan tanggung jawab penilai dalam pengadaan tanah pada Proyek Strategi Nasional sudah
mendapatkan perlindungan hukum; 2) Mengapa terjadi pro dan kontra dalam laporan hasil penilaian tim
penilai dalam Proyek Strategis Nasional; dan 3) Bagaimana penerapan dan penyelesaian kasus- kasus
dalam Proyek Strategis Nasional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris yang
merupakan suatu pemahaman hukum dalam arti norma (aturan) dan pelaksanaan aturan hukum dalam
prilaku nyata sebagai akibat keberlakuan norma hukum. Pendekatan yang dapat digunakan dalam
penelitian hukum normatif-empiris meliputi: Pendekatan konseptual, Pendekatan perundang-undangan,
Pendekatan kasus, Pendekatan sosiologi hukum. Adapun tanggung jawab penilai dalam pengadaan tanah
pada Proyek Strategis Nasional adalah sebagai berikut:Penilai bertanggung jawab atas hasil penilaian
dan/atau jasa yang diberikan,Penilai tidak mencampuradukkan dan/atau memuat kepentingan pribadi
atas hasil penilaian,Penilai bertanggung jawab atas penandatanganan pernyataan Penilai dalam Laporan
Penilaian. Hasil penilaian yang telah dituangkan dalam laporan penilaian dan telah disosialisasikan ke
masyarakat yang terkena dampak pengadaan lahan dan instansi terkait tidak terlepas dari pro dan kontra
terhadap hasil penilaian tersebut. Upaya Penyelesaian Sengketa secara umum bisa dilakukan dengan cara
litigasi dan nonlitigasi, Cara litigasi adalah istilah dalam hukum mengenai penyelesaian sengketa melalui
jalur pengadilan. Prosesnya dilakukan dengan penjabaran informasi dan bukti terkait sengketa dan ketika
dipersidangkan gunanya adalah untuk menghindari permasalahan yang tidak terduga di kemudian hari
kemudian masalah sengketa tersebut nantinya akan diselesaikan dibawah naungan hukum.
penyelesaian sengketa non-litigasi atau Alternative Dispute Resolution (ADR) adalah sebuah upaya atau
cara penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar Lembaga peradilan dengan beberapa cara yaitu cara
arbitrase, konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran
Profesi Penilai dalam pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sesuai
kewenangannya sangat jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dalam
mengantisipasi kemungkinan masalah yang terjadi dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum,
dapat dilakukan dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (Penilai) yaitu peningkatan
pengetahuan tentang manajemen risiko. Pada manajemen risiko pada dasarnya dilakukan melalui prosesproses
yaitu identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko, dan pengelolaan risiko. Dalam
melaksanakan tugasnya sebagai Penilai, Penilai memerlukan regulator yang menaungi peran profesi
Penilai. Pembuatan RUU Penilai merupakan peluang bagi profesi Penilai untuk menjadikan RUU Penilai
pedoman atau standar dalam melakukan tugasnya, perlindungan dan kepastian hukum, optimalisasi
penerimaan negara, serta mencegah krisis ekonomi.
Kata Kunci: Penilai, Penilai Pertanahan, Pengadaan Tanah, Proyek Strategis Nasional. / ABSTRACT
Title Dissertation: Functions and Responsibilities of Land Appraisers in Land Acquisition for
National Strategic Projects
This research discusses the functions and responsibilities of land appraisers in land acquisition
for National Strategic Projects. The problems in this research are 1) Have the functions and
responsibilities of appraisers in land acquisition for the National Strategy Project received legal
protection; 2) Why are there pros and cons in the assessment report of the assessment team in the
National Strategic Project; and 3) How to implement and resolve cases in National Strategic Projects.
This research uses normative-empirical research which is an understanding of law in the sense of norms
(rules) and the implementation of legal rules in real behavior as a result of the implementation of legal
norms. Approaches that can be used innormative-empirical legal research include: Conceptual
approach, Statutory approach , Case approach, Sociology of law approach . The responsibilities of
the appraiser in land acquisition in the National Strategic Project are as follows: The appraiser is
responsible for the results of the appraisal and/or services provided, The appraiser does not mix up
and/or contain personal interests in the assessment results, The Appraiser is responsible for signing the
Appraiser's statement in the Appraisal Report. The results of the assessment that have been outlined in
the assessment report and have been disseminated to communities affected