DETAIL DOCUMENT
Fungsi dan Tanggung Jawab Penilai Pertanahan dalam Pengadaan Tanah pada Proyek Strategis Nasional
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Adrianto, Henricus Judi
Subject
LAW 
Datestamp
2023-12-19 08:12:12 
Abstract :
ABSTRAK Judul Disertasi: Fungsi dan Tanggung Jawab Penilai Pertanahan Dalam Pengadaan Tanah Pada Proyek Strategis Nasional Penelitian ini membahas mengenai fungsi dan tanggung jawab penilai pertanahan dalam pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional. Permasalahan pada penelitian ini adalah 1) Apakah fungsi dan tanggung jawab penilai dalam pengadaan tanah pada Proyek Strategi Nasional sudah mendapatkan perlindungan hukum; 2) Mengapa terjadi pro dan kontra dalam laporan hasil penilaian tim penilai dalam Proyek Strategis Nasional; dan 3) Bagaimana penerapan dan penyelesaian kasus- kasus dalam Proyek Strategis Nasional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris yang merupakan suatu pemahaman hukum dalam arti norma (aturan) dan pelaksanaan aturan hukum dalam prilaku nyata sebagai akibat keberlakuan norma hukum. Pendekatan yang dapat digunakan dalam penelitian hukum normatif-empiris meliputi: Pendekatan konseptual, Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan kasus, Pendekatan sosiologi hukum. Adapun tanggung jawab penilai dalam pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional adalah sebagai berikut:Penilai bertanggung jawab atas hasil penilaian dan/atau jasa yang diberikan,Penilai tidak mencampuradukkan dan/atau memuat kepentingan pribadi atas hasil penilaian,Penilai bertanggung jawab atas penandatanganan pernyataan Penilai dalam Laporan Penilaian. Hasil penilaian yang telah dituangkan dalam laporan penilaian dan telah disosialisasikan ke masyarakat yang terkena dampak pengadaan lahan dan instansi terkait tidak terlepas dari pro dan kontra terhadap hasil penilaian tersebut. Upaya Penyelesaian Sengketa secara umum bisa dilakukan dengan cara litigasi dan nonlitigasi, Cara litigasi adalah istilah dalam hukum mengenai penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan. Prosesnya dilakukan dengan penjabaran informasi dan bukti terkait sengketa dan ketika dipersidangkan gunanya adalah untuk menghindari permasalahan yang tidak terduga di kemudian hari kemudian masalah sengketa tersebut nantinya akan diselesaikan dibawah naungan hukum. penyelesaian sengketa non-litigasi atau Alternative Dispute Resolution (ADR) adalah sebuah upaya atau cara penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar Lembaga peradilan dengan beberapa cara yaitu cara arbitrase, konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran Profesi Penilai dalam pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sesuai kewenangannya sangat jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dalam mengantisipasi kemungkinan masalah yang terjadi dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, dapat dilakukan dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (Penilai) yaitu peningkatan pengetahuan tentang manajemen risiko. Pada manajemen risiko pada dasarnya dilakukan melalui prosesproses yaitu identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko, dan pengelolaan risiko. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Penilai, Penilai memerlukan regulator yang menaungi peran profesi Penilai. Pembuatan RUU Penilai merupakan peluang bagi profesi Penilai untuk menjadikan RUU Penilai pedoman atau standar dalam melakukan tugasnya, perlindungan dan kepastian hukum, optimalisasi penerimaan negara, serta mencegah krisis ekonomi. Kata Kunci: Penilai, Penilai Pertanahan, Pengadaan Tanah, Proyek Strategis Nasional. / ABSTRACT Title Dissertation: Functions and Responsibilities of Land Appraisers in Land Acquisition for National Strategic Projects This research discusses the functions and responsibilities of land appraisers in land acquisition for National Strategic Projects. The problems in this research are 1) Have the functions and responsibilities of appraisers in land acquisition for the National Strategy Project received legal protection; 2) Why are there pros and cons in the assessment report of the assessment team in the National Strategic Project; and 3) How to implement and resolve cases in National Strategic Projects. This research uses normative-empirical research which is an understanding of law in the sense of norms (rules) and the implementation of legal rules in real behavior as a result of the implementation of legal norms. Approaches that can be used innormative-empirical legal research include: Conceptual approach, Statutory approach , Case approach, Sociology of law approach . The responsibilities of the appraiser in land acquisition in the National Strategic Project are as follows: The appraiser is responsible for the results of the appraisal and/or services provided, The appraiser does not mix up and/or contain personal interests in the assessment results, The Appraiser is responsible for signing the Appraiser's statement in the Appraisal Report. The results of the assessment that have been outlined in the assessment report and have been disseminated to communities affected 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia