Abstract :
Dewan perwakilan rakyat merupakan lembaga negara yang masuk kedalam
ranah legislatif karna dewan perwakilan rakyat memegang kekuasaan membentuk
undang-undang dan memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi
pengawasan. Dalam melaksanakan fungsinya Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai
hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Pada hakikatnya ketiga
fungsi tersebut memiliki hubungan yang erat dan ketiga fungsi ini selalu bersentuhan
dengan fungsi lainnya. Misalnya ketika DPR menghasilkan Undang-Undang yang
kemudian disetujui bersama dengan Presiden, maka DPR harus mengadakan fungsi
Pengawasan terhadap pelaksanaan produk Undang-Undang.
Penelitian ini termasuk metode yuridis normatif. Data yang digunakan adalah
penulis memperoleh sumber datanya melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan
dilakukan dengan membaca, membandingkan serta menganalisa bahan-bahan
kepustakaan yang penting untuk menggali serta mengembangkan data-data yang
diperoleh.
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan lembaga negara
independen yang masuk kedalam ranah eksekutif, timbulnya lembaga negara
independen tersebut banyak membawa implikasi terhadap posisi institusional,
independensi lembaga negara independen, hubungan dengan lembaga negara lainnya,
politis ketegangan hubungan dengan DPR dan pengawasan kelembagaan terhadap
lembaga negara independen. KPK sendiri melakukan pelaksanaan suatu Undang-Undang yang merupakan hasil dari produk DPR tersebut sehingga DPR berhak
melakukan pengawasan melalui Hak Angket untuk melakukan penyelidikan terhadap
pelaksanaan suatu undang-undang yang secara khusus KPK melakukan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
Kata Kunci : Hak Angket, Impelementasi terhadap Lembaga Negara
Independen. / The People's Representative Council is a state institution that enters into
legislative realm because the people's representative council holds the power to form
laws and has legislative functions, budget functions, and functions
supervision. In carrying out its functions, the House of Representatives has:
the right of interpellation, the right of inquiry, and the right to express an opinion. In essence the third
These functions have a close relationship and these three functions are always in contact
with other functions. For example, when the DPR produces a law that
then agreed together with the President, then the DPR must hold a function
Supervision of the implementation of Law products.
This research includes normative juridical methods. The data used is
The author obtained the data source through literature study. Literature study
This is done by reading, comparing and analyzing materials
literature which is important for exploring and developing data
obtained.
The Corruption Eradication Commission is a state institution
independence that enters the executive realm, the emergence of state institutions
This independence has many implications for institutional positions,
independence of independent state institutions, relationships with other state institutions,
political tensions in relations with the DPR and institutional oversight of
independent state institution. The Corruption Eradication Commission itself carries out the implementation of a law which is the result of the DPR's product so that the DPR has the right
carry out supervision through the Right of Inquiry to carry out investigations into
implementation of a law that the Corruption Eradication Commission specifically carries out
Law Number 30 of 2002 concerning the Commission for the Eradication of Crimes
Corruption Crime.
Keywords: Right to Inquiry, Implementation of State Institutions
Independent.