Abstract :
Suatu perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga tidak setiap perkawinan dapat mencapai tujuan tersebut dengan baik yang mengakibatkan perkawinan tersebut menjadi bubar atau terjadi perceraian. Perceraian sering dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah di dalam rumah tangga. Namun yang sering terjadi dalam prakteknya Perceraian dapat berakibat buruk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinannya, yaitu siapa yang berhak untuk menjadi Kuasa/Hak Asuh dari Anak tersebut jika mereka bercerai.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Kriteria apa yang seharusnya terpenuhi oleh orang tua untuk mendapatkan Kuasa/Hak Asuh Anaknya Dan Bagaimana Putusan Pengadilan menentukan Kuasa/Hak Asuh Anak beserta analisisnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dan mengikat kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya penetapan pengadilan dalam hal menunjuk salah satu orang tua yang berhak mendapatkan Kuasa asuh anak adalah jika pemegang Kuasa Asuh Anak berkelakuan baik, cakap menurut hukum dan dapat menjamin hak-hak anak yang ada dalam UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, disamping hasil Keputusan Pengadilan Negeri. Sehingga untuk mengetahui seberapa pantas salah satu orang tua menjadi kuasa asuh anak perlu dibuatkan pengaturan lebih jelas kedepannya agar hak-hak si anak menjadi kepentingan yang utama.
KATA KUNCI : Perkawinan, Perceraian, Kuasa Asuh Anak
Marriage is a spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the Godhead. However, not all marriages can achieve their goals properly which result the marriage ending in divorce. Divorce is often seen as the best way to solve problems in the marriage. However, what often happens practically is divorce can have a bad effect on a child born from his marriage, that is, who has the right to be the children?s attorney or custody if the parents are divorced.
The main problem in this study is what criteria should be fulfilled by parents to get their children's attorney or custody and how the court's decision determines the child's attorney or custody and analysis. The research method used in this paper is a library research method with secondary data that is normative juridical, which is a research that refers to the legal norms contained in the legislation and norms that apply and bind in the life of the community.
In the end, the court's decision to appoint one parent who is entitled to child custody is if they behave well, are legally competent and can guarantee the rights of the child in UU No. 35 of 2014 concerning Child Protection, in addition to the results of the District Court Decree. To find out if the parent deserves custody of the child, it is necessary to make clearer rules in the future so that the rights of the child become the primary concern.
Keywords : Marriage, Divorcement, Taking Care Underage Children