Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Yustisia, Chitra Widya Yustisia
Subject
LAW
Datestamp
2024-05-20 08:33:18
Abstract :
Jual-beli online (E-Commerce) adalah transaksi jual-beli melalui media
internet antara penjual dan pembeli yang terpisahkan jarak. Dalam proses jual
beli tersebut sudah pasti memiliki aturan baku yang berfungsi sebagai batasan
dalam praktik jual beli online. Perjanjian yang berlaku pada jual beli online
sudah diatur secara rapi pada pasal-pasal yang berkaitan dengan ITE (Informasi
dan Transaksi Elektronik) dan perlindungan konsumen untuk seluruh
perusahaan e-commerce yang ada di Indonesia. Tokopedia merupakan salah
satu perusahaan e-commerce yang paling populer oleh masyarakat Indonesia.
Banyak sekali merchant yang menggantungkan penjualannya melalui
Tokopedia, sehingga perusahaan tersebut harus memiliki legalitas hukum yang
kuat untuk keberlangsungan perusahaan terkhusus pada pejanjian kerjasama
dengan merchant serta bagaimana penyelesaian kendala bila terjadi
kedepannya. Proses analisis perjanjian yang berlaku di Tokopedia menjadi
bahasan penting karena kajian ini menjadi sumber referensi untuk mengetahui
seperti apa bentuk penjajian kerjasama yang diberlakukan oleh sebuah
perusahaan e-commerce khususnya tokopedia. Kemudian dalam penyelesaian
masalah atau sengketa yang ada pada tokopedia akan secara saksama ditelusuri
dengan teori kepastian hukum yang artinya menitik beratkan kepada pasal-pasal
yang berlaku dan terikat pada setiap badan usaha. Metode dalam penelitian ini
adalah normatif sehingga sifatnya pengamatan secara langsung kepada aturan?aturan yang sudah berlaku pada perusahaan Tokopedia. Secara aturan yang
berlaku dan perjanjian antara Tokopedia dengan merchant, tokopedia sudah
memenuhi semua syarat kelayakan dalam bermitra/kerjasama dan bertransaksi.
Secara hukum apabila semua itu sudah terpenuhi maka Tokopedia memeiliki
kekuatan hukum yang sah dan kuat. Dalam proses permasalahan yang terjadi
pada perusahaan, Tokopedia sudah melakukan tidak lanjut penyelesaian yang
sesuai dengan hukum yang berlaku secara umum. Meskipun begitu Tokopedia
memiliki cara-cara sendiri sesuai standar perusahaan untuk melakukan
penyeselaian masalah atau sengketa yang terjadi dengan secara terbuka lewat
laporan ke customer care perusahaan. / Online transaction (E-Commerce) is an internet transaction between sellers
and buyers who are separated by distance. Suring transaction process, it runs
with standard rules that serve as border in online transaction practices. The
agreement applies to online transaction has been neatly regulated in national
regulation relating to ITE (Information and Electronic Transactions) and
consumer protection for all e-commerce companies in Indonesia. Tokopedia is
one of the most Indonesia popular e-commerce companies. Lots of merchants
depend on their sales through Tokopedia, so the company must have strong
legal legality for the sustainability of the company, especially in cooperation
agreements with merchants and about how to solve problems if they occur in
the future. The analysis process applies on Tokopedia is an important topic in
order to be a source of reference to find out the kind of cooperation assessment
is being imposed by an e-commerce company, especially Tokopedia. To solves
problem exist in Tokopedia, writer will be traced carefully using theory of legal
certainty, which means it will focus on the articles that apply and bounded to
each business entity. This research method is normative, it is a direct
observation of the existing rules in Tokopedia. According to the applicable
rules and the agreement between Tokopedia and merchants, Tokopedia has met
all the eligibility requirements for partnering / cooperation and transactions.
Legally, if all of this has been fulfilled, so Tokopedia has legal and strong legal
force. Tokopedia has carried out further settlement in accordance applicable
law relate the process of problems that occur in the company. Even so,
Tokopedia has its own ways according to company standards to solve problems
or disputes that occur openly through reports to company via customer care.