Abstract :
Skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana
narkotika. Korporasi tidak dikenal sebagai subjek hukum pidana dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP), namun korporasi telah diakui sebagai subjek hukum pidana dalam
beberapa unang-undang di luar KUHP. Salah satu undang-undang yang mengakui korporasi
sebagai subjek hukum pidana adalah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi
dalam Tindak Pidana khususnya dalam tindak pidana Narkotika. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk disajikan secara
deskriptif analitis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa korporasi dapat menjadi
pelaku tindak pidana dalam tindak pidana narkotika dan dapat dibebani pertanggungjawaban
pidana dengan menggunakan doktrin-doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Korporasi, Narkotika. / This thesis discusses corporate responsibility in criminal acts
narcotics. Corporations are not recognized as subjects of criminal law in the Constitution
Criminal Law (KUHP), but corporations have been recognized as a subject of criminal law in
several laws outside the Criminal Code. One of the laws that recognizes corporations
as the subject of criminal law is Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics. The purpose of
This research is to find out how corporate criminal responsibility is
in criminal acts, especially in narcotics crimes. This research uses
normative juridical research method with a qualitative approach to be presented in a comprehensive manner
analytical descriptive. The conclusion of this research is that corporations can become
perpetrators of criminal acts in narcotics crimes and can be held accountable
crime by using the doctrines of corporate criminal responsibility.
Keywords: Accountability, Crime, Corporations, Narcotics