Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Tangketasik, Rinelda Bandaso
Subject
SOCIAL SCIENCES
Datestamp
2024-06-12 06:19:27
Abstract :
Pengendalian Risiko Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Jalan Oleh Komisi V DPR RI Periode 2019-2024, Jakarta: Program
Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia Jakarta, 2022. Penelitian ini bertujuan
memetakan variabel yang mempengaruhi implementasi dan mengindentifikasi
risiko serta menentukan pengendalian risiko implementasi regulasi percepatan
peningkatan konektivitas jalan daerah sebagaimana tertuang dalam UU RI Nomor
2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan 2 konstruk utama
yaitu pengendalian risiko yang mengacu pada paradigma Bow Tie Analysis (BTA)
dan paradigma implementasi kebijakan. Sedangkan yang menjadi obyek
penelitian yaitu anggota Komisi V DPR RI Periode 2019-2024 dalam
melaksanakan fungsi pengawasan/pengendalian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel yang mempengaruhi
implementasi antara lain komunikasi, struktur birokrasi, sumber daya dan sikap
yang berinteraksi secara simultan. Sedangkan risiko implementasi yang paling
signifikan yaitu distorsi komunikasi antara kementerian terkait percetapan
peningkatan konektifias jalan daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Inpres
Nomor 3 Tahun 2023 yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PN/Bappenas,
Kemenkeu, Kemendagri serta Gubernur dan Bupati/Walikota. Selain itu, risiko
yang paling signifikan yakni kelambanan dan kebingungan dari struktur birokrasi
karena Standard Operational Procedure (SOP) yang panjang sehingga
menimbulkan fragmentasi kewenangan antar kementerian dan lembaga terkait
percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Oleh karena itu, Komisi V DPR
RI menerapkan beberapa langkah pengendalian melalui kontrol pencegahan dan
mitigasi terhadap dampak dan konsekuensi dari distorsi komunikasi melalui
sharing information dan rood mapping, pengendalian terhadap risiko ketimpangan
melalui quality control dan supervisi. Adapun pengendalian risiko struktur
birokrasi dilakukan pencapaian indikator kinerja serta kepemimpinan dan
komitmen. Selain itu, pengendalian terhadap fregmentasi kewenangan
antarlembaga dan kementerian terkait percepatan peningkatan konektivitas jalan
daerah, Komisi V DPR mendorong mitra kerja terutama Kementerian PUPR dan
Kementerian Keuangan untuk melaksanakan sinkronisasi dan monitoring serta
evaluasi karena terindikasi implementasi regulasi yang mengatur tentang
penyelenggaraan jalan belum dapat terwujud sebagaimana semangat revisi
terhadap UU sebelumnya.
Kata Kunci: Implementasi, Pengendalian dan Risiko. / Rinelda Bandaso Tangketasik, Risk Control for the Implementation of
Regulation 2/2022 about Roads by Commission V DPR RI for the 2019-2024
Period, Jakarta: Indonesian Christian University Postgraduate Program Jakarta,
2022. This research aims to map the variables that influence implementation and
identify risks and determine controlling the risk of implementing regulations to
accelerate the increase in regional road connectivity as stated in the regulation?s
Republic of Indonesia 2/2022 about Roads.
This research uses a qualitative method with 2 main constructs, namely risk
control which refers to the Bow Tie Analysis (BTA) paradigm and the policy
implementation paradigm. Meanwhile, the objects of research are members of
Commission V DPR RI for the 2019-2024 period in carrying out
supervisory/control functions.
The results of this research show what the variables that influence
implementation as following communication, bureaucratic structure, resources
and attitudes which interacting simultaneously. Meanwhile, the most significant
implementation risk is distortion of communication between ministries related to
accelerating the increase in regional road connectivity as intended in Inpres
Number 3/2023, namely the Ministry of PUPR, Ministry of PN/Bappenas,
Ministry of Finance, Kemendagri and Governors including Bupati/Walikota, the
most significant risk is slowness and confusion from the bureaucratic structure
due to lengthy Standard Operational Procedures (SOP), which has led to
fragmentation of authority between ministries and institutions related to
accelerating the increase in regional road connectivity. Therefore, Commission V
DPR RI implemented several control measures through preventive and mitigating
controls on the impacts and consequences of communication distortions through
information sharing and road mapping, controlling the risk of inequality through
quality control and supervision. Meanwhile, bureaucratic structure risk control is
carried out by achieving performance indicators as well as leadership and
commitment. Apart from that, to control the fragmentation of authority between
institutions and ministries regarding the acceleration of increasing regional road
connectivity, Commission V of the DPR encourages work partners, especially the
Ministry of PUPR and the Ministry of Finance, to carry out synchronization a