Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dampak pemegang saham dan hak
pemegang saham terhadap tax avoidance PPh pasal 25, (2) mengetahui dampak
komisaris independen terhadap tax avoidance PPh pasal 25, (3) mengetahui dampak
karakteristik kepemimpinan terhadap tax avoidance PPh pasal 25, (4) mengetahui
dampak antara pemegang saham dan hak pemegang saham, komisaris independen dan
karakteristik kepemimpinan terhadap tax avoidance PPh pasal 25.
Pengujian yang digunakan dengan melakukan (1) uji asumsi klasik yaitu uji
normalitas, uji multikolonieritas,uji autokorelasi, dan uji heterokedastisitas, (2) uji
hipotesis menggunakan uji statistik t dengan nilai thitung > ttabel atau nilai signifikan <
0,050 maka Ho ditolak dan Ha diterima yang artinya variabel independen memiliki
dampak terhadap variabel dependen, ,jika nilai thitung < ttabel signifikan > 0,050 maka
Ho diterima dan Ha ditolak maka variabel independen tidak memiliki dampak terhadap
variabel dependen dengan melibatkan empat variabel dalam penelitian dan taraf nyata
? = 0,05