Abstract :
Dalam tahapan audit terdapat suatu perencanaan untuk membantu tercapainya
tujuan audit serta mencegah terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan auditor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengalaman dan objektivitas yang
dimiliki auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP)
berpengaruh terhadap kualitas audit.
Populasi dari penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada KAP yang berada
di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu sebanyak 146 responden yang terdapat dalam sembilan KAP (lima afiliasi dan
empat lokal). Penelitian ini dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada
responden dalam bentuk pernyataan tertulis, dimana terdapat 23 item pernyataan yang
berhubungan dengan kualitas audit, pengalaman, dan objektivitas.
Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang
berupa jawaban atas pernyataan yang diberikan peneliti kepada responden yang
menjadi sampel penelitian.
Teknik analisis data yang digunakan terdiri dari uji kualitas data, uji asumsi
klasik, dan uji hipotesis. Hasil uji kualitas data menunjukkan bahwa semua variabel
dapat dikatakan valid dan reliabel sehingga item pernyataan pada tiap variabel
tersebut layak digunakan sebagai alat ukur. Sedangkan hasil uji asumsi klasik
menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas dan terbebas dari
indikasi terjadinya multikolinearitas serta heteroskedastisitas.
Pengujian hipotesis dengan menggunakan uji regresi berganda dilakukan pada
dua variabel bebas dalam penelitian ini (pengalaman dan objektivitas). Hasil uji ini
untuk masing-masing variabel menghasilkan arah koefisien positif yaitu sebesar
+2,06. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pengalaman dan
objektivitas yang dimilki seorang auditor memiliki pengaruh yang positif terhadap
kualitas audit. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak pengalaman yang
dimiliki auditor independen maka semakin baik pula kualitas audit yang
dihasilkannya. Begitu pula terhadap objektivitas, seorang auditor yang memiliki
objektivitas tinggi maka dapat meningkatkan kualitas audit dalam pemeriksaan
laporan keuangan.