Abstract :
Suami istri yang melakukan perkawinan dan menghasilkan harta benda
yang disebut sebagai harta bersama, baik suami atau istri yang menghasilkannya
maka harta tersebut menjadi harta bersama atau harta milik bersama. Suami atau
istri yang memiliki harta bersama tersebut dapat bertindak hanya atas persetujuan
bersama atau persetujuan kedua belah pihak. Didalam perkawinan suami dan istri,
tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing kedua belah pihak
antara suami atau istri.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian
yuridis normatif. Dari hasi penelitian ini ditemukan bahwa kedudukan suami atau
istri terhadap harta bersama ini adalah sama di mata hukum.
Dari ketentuan hukum, tentang pembayaran utang suami atau istri untuk
pelunasan utangnya bersangkut, maka pelunasan hutang itu dapat dibebankan atas
barang asal dari pihak suami atau istri yang mengadakan hutang itu, terkecuali
diadakan perjanjian kawin sebelum dilaksanakan perjanjian kawin sebelum
dilaksanakan, akibat hukum kepailitan suami terhadap harta bersama dapat
diberlakukan sebagai kepailitan bersama karna persatuan harta itu bukan hanya
penyatuan harta kekayaan saja namun juga beban pembayaran. Kepailitan suami
atau istri yang kawin dalam persatuan harta, diperlakukan sebagai kepailitan
persatuan harta. Penyelesaian sengketa kepailitan dapat dilakukan dengan cara
permohonan pailit dan juga cara mekanisme penundaan kewajiban pembayaran
utang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
KATA KUNCI : Akibat Hukum, Kepailitan, Harta bersama. / A husband and wife who make marriages and produce property which is
referred to as joint property, whether husband or wife produces it, then the
property becomes shared property or shared property. A husband or wife who has
shared assets can act only on mutual agreement or agreement of both parties. In a
husband and wife marriage, it does not rule out the possibility of property
belonging to both parties between the husband or wife.
This research is a descriptive analysis which leads to normative juridical
research. From the results of this study it was found that the position of the
husband or wife of this joint property is equal before the law.
From the legal provisions, regarding the payment of the debt of the
husband or wife to repay the debt related, the repayment of the debt can be
charged on originating goods from the husband or wife who holds the debt, unless
a marriage agreement is held before the marriage agreement is implemented
before it is implemented, due to the husband's bankruptcy law against Joint assets
can be treated as joint bankruptcy because the unity of assets is not only the
integration of assets but also the burden of payment. Bankruptcy of husband or
wife who marries in the union of assets, is treated as bankruptcy of the union of
assets. Settlement of bankruptcy disputes can be done by requesting bankruptcy
and also the mechanism for delaying debt repayment obligations in accordance
with applicable laws.