Abstract :
Hiburan merupakan suatu kegiatan yang dapat memberikan kegembiraan bagi
penontonnya, salah satu contoh hiburan yang ada di masyarakat adalah permainan
video, permainan ketangkasan, musik, film, drama, wisata alam, karaoke,
pertandingan olahraga, dan masih banyak lagi jenisnya dan biasanya dikenakan
pajak atas hiburan yang dikenakan bayaran. Cara menghitung besaran pokok
pajak terutang bagi penyelenggara hiburan cukup sederhana, dengan cara hanya
perlu mengalihkan tarif pajak yang berlaku dengan besaran uang yang diterima
oleh penyelenggara hiburan. pengenaan pajak hiburan adalah jumlah uang yang
diterima oleh penyelenggara hiburan dari konsumen. Dan perhitungannya dilihat
dari besar tarif pajak untuk setiap jenis hiburan. Setiap wajib pajak yang
melakukan pembayaran wajib pajak tersebut sendiri menghitung, membayar dan
melaporkan pajak terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak
daerah. pada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Pasar Rebo
Jakarta Timur. Jenis pajak hiburan yang dipungut bayarannya adalah tontonan
film,pagelaran kesenian, musik, tari dan atau busana kontes kecantikan, binaraga,
dan sejenisnya pameran karaoke keluarga sirkus, akrobat dan sulap permainan
bilyar dan bowling, pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan
ketangkasan. jenis hiburan ini dipungut berdasarkan peraturan daeerah yang ada
dan tarifnya juga berbeda-beda Tarif dan aturan mengenai pajak hiburan
ditetapkan dalam peraturan daerah dimana tarif dan aturan dapat berubah dari
tahun ke tahun sesuai dengan perubahan yang dibuat oleh pemerintah daerah dan
tertuang dalam peraturan daerah.
Kata Kunci : Pajak, Pajak Daerah, Pajak Hiburan. / Entertainment is an activity that can provide excitement for the audience, one
example of entertainment in the community is video games, agility games, music,
movies, dramas, natural tourism, karaoke, sports matches, and many more types
and is usually taxed on paid entertainment. The way to calculate the amount of
principal tax payable for entertainment organizers is quite simple, by only
needing to transfer the applicable tax rate by the amount of money received by
the entertainment organizer. The imposition of entertainment tax is the amount of
money received by entertainment organizers from consumers. And the calculation
is seen from the large tax rate for each type of entertainment. Each taxpayer who
makes the taxpayer payment himself calculates, pays and reports the tax payable
using a regional tax notice. at the Regional Tax Collection Service Unit of Pasar
Rebo District, East Jakarta The types of entertainment taxes that are collected are
movie shows, art performances, music, dance and/or fashion contests, beauty
contests, bodybuilding, and the like, family karaoke exhibitions, circuses,
acrobatics and magic, billiards and bowling games, horse racing, motor vehicles
and agility games. . This type of entertainment is collected based on existing
regional regulations and the rates are also different Rates and rules regarding
entertainment taxes are stipulated in regional regulations where rates and rules
can change from year to year in accordance with changes made by the local
government and contained in regional regulations.
Keywords : Tax, Regional Tax, Entertaimen Tax