DETAIL DOCUMENT
Pengaturan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak dan Sanksinya dalam Hukum Positif di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Kabelen, Andreas Tulit Ama Ata
Subject
LAW 
Datestamp
2024-08-09 03:30:57 
Abstract :
Anak sebagai pelaku tindak pidana harus diperlukan secara manusiawi untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan pertumbuhan dan memberikan perkembangan fisik, mental dan sosial. Negara dan Undang- Undang wajib memberikan perlindungan hukum yang berlandaskan hak-hak anak, sehingga diperlukan pemidanaan edukatif terhadap anak. Permasalahan yang dikemukakan dalam penulisan ini adalah bagaimanna pengaturan tindak pidana terhadap anak dalam hukum di Indonesia. Metode Penulisan dari permasalahan yang diajukan yakni dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Anak sebagai pelaku tindak pidana harus dilandasi perlidungan hukum. Indonesia memiliki aturan untuk melindungi, mensejahterakan dan memenuhi hak-hak anak antara lain Undang-Undang Kesejahteraan Anak No. 4 Tahun 1979, Undang-Undang Pengadilan Anak No. 3 Tahun 1997, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 dan Undang-Undang Perlindungan Anak No, 35 Tahun 2014 namun tidak membawa signifikan bagi nasih anak-anak yang berkonflik karena menempatkan restorative justice pada peraturan perundangan yang ada. Pengaturan sanksi tersebut masih berpijak pada filosofi pemidanaan yang bersifat retributif sehingga tidak menjamin perlindungan hak-hak anak. Kata Kunci : Perlindungan Anak, restorative justice 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia