DETAIL DOCUMENT
Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Silaen, Chrisman Reynold
Subject
LAW 
Datestamp
2024-08-09 03:42:33 
Abstract :
Tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu kejahatan kerah putih (white collar crime) di mana tindak pidana pencucian ini kelanjutan dari kejahatan-kejahatan lain yang biasanya dilakukan oleh orang perorangan maupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara maupun yang dilakukan melintasi batas wilayah lain. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan tentang korporasi sebagai subjek tindak pidana pencucian uang (money laundering) berdasarkan hukum positif dan bagaimana penanggulangan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh korporasi berdasarkan Perma No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Oleh Korporasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan mengumpulkan bahan hukum (primer, sekunder, dan tersier) melalui studi kepustakaan (library research). Bahan hukum yang dikaji antara lain Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016. Untuk mendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan hukum sekunder dan tersier berupa buku, jurnal, internet, dan lain-lain. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang korporasi sebagai subjek tindak pidana pencucian uang berdasarkan hukum positif telah diakui dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan penanganannya dalam hal pelakunya adalah korporasi dapat menggunakan Perma No. 13 Tahun 2016 dimana model pertanggungjawaban yang dapat dikenakan adalah (1) korporasi atau (2) pengurus, atau (3) korporasi dan pengurus, walaupun tidak menutup kemungkinan penjatuhan pidana terhadap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Kata Kunci : Korporasi, Tindak Pidana Pencucian Uang. 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia