Abstract :
Narkoba saat ini sangat mudah ditemukan baik dari kalangan dewasa
maupun anak-anak. Saat ini kita tahu banyak sekali jenis dan berbagai bentuk dari
narkoba itu sendiri, ada yang berupa pil, cairan yang disuntikan ke dalam tubuh,
dan ada yang berupa tanaman, narkoba itu sendiri ditemukan dengan dosis yang
berbed-beda. Saat ini kita tahu bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat
narkoba. Anak-anak yang menjadi tumpuan bangsa dan penerus bagi
kelangsungan negara Republik Indonesia. Seperti halnya permasalahan yang
diputus oleh pengadilan negeri jakarta utara yang merupakan kasus
penyalahgunaan psikotropika anak-anak. Dari pengkajian permasalahan diatas
dapat disimpulkan bahwa putusan pengadilan Jakarta Utara tersebut tidak sesuai
dengan hukum yang berlaku karena majelis hakim menyampingkan hak-hak
daripada terdakwa anak. Penulis berpendapat bahwa setiap subjek hukum
mempunyai kapasitas dan perlakuan hukum yang berbeda. Maka dalam hal ini
majelis hakim tidak semerta-merta menjatuhui hukuman idana dengan undangundang psikotropika yang ada, namun harus didampingi oleh undang-undang
perlindanungan dan tindak pidana anak. Kata Kunci : Psikotropika Anak.