Abstract :
Penggunaan instrumen Bank Garansi dalam bertransaksi semakin hari
semakin banyak digunakan bukan saja bertransaksi secara lokal namun sudah secara
internasional. Bahkan dalam kondisi dan transaksi tertentu Bank Garansi sering juga
digunakan sebagai pengganti Letter Of Credit (L/C).
Metode yang digunakan penulis dalam tulisan ini adalah penelitian normatif
yuridis yang berdasarkan studi kepustakaan (library research) dengan melakukan
studi dokumen dan dilakukan wawancara dengan narasumber atau informan yang
berkompeten dengan topik penelitian untuk menambah informasi atas penelitian ini.
Untuk mengetahui pelaksanaan Kontra Bank garansi di PT. Asuransi UMUM VIDEI
dan untuk mengetahui penerapan prinsip hukum Asuransi dan permasalahan hukum
yang timbul dalam Pelaksanaan Kontra Bank Garansi di PT. Asuransi UMUM
VIDEI. Data yang diperoleh akan dianalisa sesuai dengan peraturan perundangundangan yang ada. Dengan demikian diharapkan bisa memberikan suatu kajian yang
yuridis pada studi permasalahan klaim terhadap pelaksanaan Kontra Bank Garansi di
PT. Asuransi UMUM VIDEI berdasarkan prinsip-prinsip hukum asuransi dan hukum
perbankan.
Pada akhirnya penulis mengetahui bahwa permasalahan hukum yang timbul
dalam pelaksanaan Kontra Bank Garansi di PT. Asuransi UMUM VIDEI ini
terselesaikan dengan musyawarah karena Principal berusaha keras untuk tetap
menjaga reputasi dan nama baiknya di mata Perbankan dan Asuransi. Diharapkan
kedepannya pelaksanaan Kontra Bank Garansi dapat memenuhi semua prinsipprinsip asuransi sekaligus meminimalisasikan resiko terjadinya klaim. Kata Kunci : Pelaksanaan Kontra Bank Garansi.