DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Mengenai Perkawinan di Bawah Umur Menurut Kuhperdata dan Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Maha, Emita Daling S.
Subject
LAW 
Datestamp
2024-09-13 06:52:51 
Abstract :
Perkawinan di bawah umur saat ini masih menjadi fenomena di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan, KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur mengenai batas umur kawin. Walaupun undang-undang tersebut menentukan umur yang berbeda dalam penentuan kedewasaan, tetap tidak menginginkan terjadinya perkawinan di bawah umur. Mengingat betapa besar tanggung jawab, baik suami maupun istri perlu kesiapan yang matang, baik fisik maupun psikis. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam penulisan ini penulis menguraikan pengaturan perkawinan di bawah umur dari sistem KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan faktor terjadinya perkawinan di bawah umur serta dampak yang timbul dari perkawinan di bawah umur. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk memberikan pengetahuan dan mengkaji lebih mendalam mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perkawinan di bawah umur. Pada akhirnya, perkawinan di bawah umur disebabkan beberapa faktor, yakni kurangnya perhatian orangtua; faktor ekonomi; faktor kebiasaan dan turun-menurun; faktor pendidikan; dan faktor hamil di luar nikah. Sehingga menimbulkan dampak negatif, yaitu seringnya terjadi perselisihan dalam rumah tangga; pendidikan mereka menjadi terbengkalai dan kesulitan dalam mengurus anak-anak. Selain itu, dari sudut pandang kedokteran, perkawinan dibawah umur ini juga mempunyai dampak negatif baik bagi jiwa ibu maupun anak yang dilahirkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur antara lain mensosialisasikan mengenai UU yang mengatur tentang perkawinan serta peran orangtua, keluarga dan masyarakat dalam mendidik anak. Kata Kunci : Perkawinan Anak Di Bawah Umur, KUHPerdata, UU Perlindungan Anak, Dampak Negatif 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia