DETAIL DOCUMENT
Efektifitas Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Terhadap Regulasi Perizinan Rumah Ibadat Khususnya bagi Penganut Agama Minoritas di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Butar - Butar, Fernando Morientes
Subject
LAW 
Datestamp
2024-09-11 02:40:28 
Abstract :
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam budaya dan agama. Namun, keberagaman kehidupan beragama di Indonesia sering terjadi konflik horizontal. Hal ini disebabkan oleh tidak tegasnya Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dalam menangani konflik beragama. Selain itu adanya regulasi rumah ibadat yang terkesan diskriminatif khususnya bagi kaum minoritas. Sejak pemberlakuan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan 9 tahun 2006 yang mengatur regulasi rumah ibadat secara khusus seringkali minoritas kesulitan dalam proses perizinan dan pembangunan rumah ibadat. Penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka dengan melihat berbagai contoh kasus di lapangan yang pada umumnya merugikan kaum minoritas Peraturan Bersama Menteri memiliki kekuatan yang kurang mengikat secara hukum dibanding dengan Undang - Undang. Sudah banyak pihak yang menganggap peraturan ini diskriminatif terlebih bagi kaum minoritas namun belum ada tanda ? tanda Pemerintah akan bertindak terkait Peraturan Bersama Menteri ini akan dicabut ataupun revisi bahkan dibuatkan dalam UndangUndang. Kata Kunci : Peraturan Bersama Menteri, Minoritas, Diskriminatif. 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia