Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Sare, Maria Medelin C. Pius
Subject
Criminal justice administration
Datestamp
2024-08-15 08:53:24
Abstract :
Isu global yang masih mengakar di Indonesia ialah perdagangan manusia hal ini
dapat dipicu oleh banyak faktor mulai dari faktor individu, ekonomi dan masih
banyak lagi. Sejalan dengan perkembangan zaman korban perdagangan Manusia
tak kunjung menurun hal ini dapat dipengruh juga oleh teknologi dimana
munculnya modus baru dalam perdagangan manusia yakni online scam.
Menghadapi modus terbaru pemerintah diharapkan lebih siaga. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menjelaskan strategi yang digunakan oleh pemerintah
Indonesia untuk menangani perdagangan manusia melalui modus penipuan daring.
Metode penelitian kualitatif dengan sekunder digunakan dalam penelitian ini.
Konsep keamanan manusia juga digunakan untuk menjelaskan bagaimana negara
dapat memprioritaskan keamanan manusia saat membuat kebijakan, khususnya
berkaitan dengan masalah perdagangan manusia. Strategi Indonesia didasarkan
pada undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,
yaitu pencegahan dan penindakan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sudah mempunyai strategi dalam
menanggulangi perdagangan manusia melalui modus penipuan online dalam
bentuk pencegahan, penindakan dan kerja sama berdasarkan UU nomor 21 tahun
2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan peraturan
peraturan presiden nomor 19 tahun 2023. Namun mengingat modus penipuan
online adalah modus baru maka masih diperlukan evaluasi dan pengembangan agar
menjadi strategi yang efektif.
Kata Kunci: Perdagangan Manusia, Penipuan Daring, Keamanan Manusia,
Indonesia. / A global issue that is still rooted in Indonesia is human trafficking, this can be
triggered by many factors ranging from individual factors, economics and many
more. In line with the development of the times, human trafficking victims have not
decreased, this can also be influenced by technology where a new mode of human
trafficking has emerged, namely online scams. Facing the latest mode of the
government, it is expected to be more alert. The purpose of this study is to explain
the strategies used by Indonesia to deal with human trafficking through online fraud
mode. Qualitative research methods with primary and secondary data are used in
this study. The concept of human security is also used to explain how the state can
prioritize human security when making policies, particularly with regard to the
issue of human trafficking. Indonesia's strategy is based on the law on the
eradication of human trafficking, namely prevention and enforcement involving
certain parties. The results of the study show that Indonesia already has a strategy
in tackling human trafficking through online fraud in the form of prevention,
enforcement and cooperation based on Law number 21 of 2007 concerning the
eradication of human trafficking crimes and presidential regulation number 19 of
2023. However, considering that the online fraud mode is a new mode, evaluation
and development are still needed to become an effective strategy.
Keywords: Human Trafficking, Online Scam, Human Security, Indonesia