Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Napitupulu, Tongam Praynindo Parlindungan
Subject
Interpretation and construction of law. Lacunae in law
Datestamp
2024-09-18 10:32:11
Abstract :
Perilaku yang serakah, yang mencerminkan ketidakpuasan yang berlebihan
terhadap hak milik orang lain, menunjukkan kurangnya empati dan
integritas. Misalnya seseorang mengambil hak orang lain hanya untuk
menguntungkan diri sendiri, itu menciptakan perilaku buruk dan merugikan,
Korupsi dalam kehidupan sehari-hari mencakup beberapa praktik yang
merugikan masyarakat maupun merugikan negara. Dalam Undang-undang
Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan militer merupakan dasar hukum
bagi prajurit TNI yang melakukan berbagai tindak pidana bahkan seperti
korupsi. Menurut Undang-undang ini terkait Pemberantasan Tipikor, Pidana
militer adalah hukuman yang diberikan kepada anggota TNI yang
melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana kriminal sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam KUHPM,
Kasus korupsi militer merupakan isu yang menarik perhatian publik. Dalam
penyelesaiannya persidangan peradilan militer adalah proses hukum yang
dilakukan oleh pengadilan militer untuk mengadili anggota militer yang
didakwa melakukan pelanggaran pidana. Proses ini termasuk pendaftaran
perkara, pemanggilan tersangka dan saksi, pembacaan dakwaan,
pemeriksaan bukti dan saksi, tanggapan dan pembelaan tersangka, dan
pembacaan tuntutan juga putusan. Ketentuan dalam KUHPM mengatur
semua tahapan ini untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam
penegakan hukum militer. Adapun anggota militer yang melakukan tindak
pidana korupsi dapat dituntut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu dapat menggunakan penyidik militer
untuk sebagai mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus korupsi
yang melibatkan anggota militer. Hal ini didasari sebagaimana mestinya
Tugas dan tanggung jawab prajurit TNI antara lain bersikap ramah, santun,
melindungi hak-hak masyarakat, dan membantu masyarakat.
Kata kunci : Korupsi, Prajurit TNI, Peradilan Militer. / Greedy behavior, which reflects excessive dissatisfaction with the
property rights of others, shows a lack of empathy and integrity. For
example, someone takes someone else's rights just to benefit themselves, this
creates bad and detrimental behavior. Corruption in everyday life includes
several practices that are detrimental to society and detrimental to the state.
In Law Number 31 of 1997 concerning Military Justice, it is the legal basis
for TNI soldiers who commit various criminal acts, including corruption.
According to this Law related to the Eradication of Corruption, Military
punishment is a punishment given to TNI members who commit disciplinary
violations or criminal crimes in accordance with the provisions regulated
in the KUHPM,
The military corruption case is an issue that attracts public
attention. In its conclusion, a military court trial is a legal process carried
out by a military court to try military members accused of committing
criminal offenses. This process includes registering the case, summoning
suspects and witnesses, reading the indictment, examining evidence and
witnesses, responding and defending the suspect, and reading the charges
and verdict. The provisions in the KUHPM regulate all these stages to
ensure justice and transparency in military law enforcement. Military
members who commit criminal acts of corruption can be prosecuted under
the Military Criminal Code (KUHPM). The investigation process carried
out by the Corruption Eradication Commission (KPK) can certainly use
military investigators to collect evidence and information related to
corruption cases involving members of the military. This is based on the
duties and responsibilities of TNI soldiers, including being friendly, polite,
protecting people's rights and helping the community.
Key world : Corruption, TNI Soldiers, Military Justice