Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Putri, Floribertha Ermelinda Rani
Subject
LAW
Datestamp
2024-09-19 09:13:30
Abstract :
Tanah bagi kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting dan
semakin tinggi nilai dan manfaatnya hak atas tanah sering kali menimbulkan sengketa
yang menyakutkan kepemilikan hak atas tanah, khususnya tanah yang belum
didaftarkan atau yang berasal dari konversi hak-hak lama. Penulisan ini membahas
jaminan kepastian hukum terhadap hak milik atas tanah yang bersertifikat yang telah
memiliki kepastian hukum tetap yang mana berkaitan dengan praktek proses
pendaftaran tanah yang dianut oleh Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun
1960 ( UUPA ) yang menganut sistem publikasi negatif dengan tendensi positif.
Penelitian ini adalah Juridis normatif dan hasil penelitian menunjukkan kasus
sengketa tanah sering disebabkan oleh kerena tidak dijalankannya secara seksama dan
bertanggung jawab peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini
peraturan pendaftaran tanah, sehingga menyebabkan penerbitan sertifikat atau
peralihan hak yang cacat hukum. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dari
sejumlah literatur yang berkaitan dengan hukum pertanahan termasuk perundangundangan bidang tanah.
Sistem pendaftaran tanah negatif bertendesi positif yang dianut oleh UUPA
seyogyanya memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik hak
atas tanah apabila didukung dengan sistem administrasi pertanahan yang baik, tertib
dan peran serta yang bertanggung jawab dari petugas atau instansi yang terkait
dengan proses pendaftaran tanah dan menyajikan data atau surat keterangan sebagai
alas hak yang benar untuk penerbitan sertifikat dan/atau peralihan hak atas tanah. Kata Kunci : Hak Milik Atas Tanah yang bersertifikat.