DETAIL DOCUMENT
Tindakan-Tindakan Khusus Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ekonomi dalam Perundang-Undangan Positif di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Trunip, Nicholas Olop
Subject
LAW 
Datestamp
2023-08-14 04:00:22 
Abstract :
Perundang-undangan pidana positif sebagai salah satu bidang hukum mengutamakan sistem sanksi sebagai penguatnya adalah berupa sanksi pemidanaan. Sanksi ini akan menjadi tumpuan harapan manakala sanksi dalam bidang hukum lainnya tidak mampu merubah bentuk-bentuk perilaku yang bersifat asosial menjadai taat pada norma hukum yang mengaturnya. Sanksi-sanksi dalam hukum pidana ekonomi berupa pidana yang konvensional dan tidak konvensional. Pidana yang konvensional tersebut terdapat pada pasal 10 KUHP sedangkan pidana yang tidak konvensional itu berupa tindakan tata tertib dan merupakan suatu sanksi dalam hukum pidana ekonomi. 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia