Abstract :
Eksistensi internet banking, disamping menjanjikan sejumlah
harapan, pada saat yang sama juga melahirkan kecemasan-kecemasan
yang baru, seperti menjadi target dalam kejahatan di dunia maya (cyber
crime). Cyber crime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan
tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dan korban kejahatan.
Melihat dari macam-macam ancaman cyber crime maka sudah seharusnya
bank sebagai pihak penyelenggara menjaga kerahasiaan informasi
nasabahanya.
Berdasarkan hal tersebut metode yang dipakai adalah metode
pendekatan yuridis normative yaitu, dilakukan dengan cara mengkaji,
menelaah dan mempelajari bahan-bahan kepustakaan yang berupa bahan
hukum primer, sekunder, maupun tersier untuk menjawab permasalahan
yang menjadi fokus penelitian
Perlindungan dan keamanan terhadap data pribadi nasabah
merupakan suatu unsur pokok terpenting dalam dunia perbankan yang
berlandaskan kepercayaan nasabah. Ditambah belum adanya regulasi
khusus yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi ini semakin
mempertanyakan seberapa pentingkah perlindungan data pribadi bagi
suatu individu dan seberapa efektifkah peraturan-peraturan yang ada saat
ini untuk melindungi masyarakat dari cyber crime yang semakin
berinovatif dan bevariatif. / The existence of internet banking while promising many hopes, at
the same time also create new solicitudes, such as being targeted in
cybercrime. Cybercrime can be done without recognizing territorial
boundaries and doesn?t require direct interaction between perpetrators
and the victims of crime. Seeing from the various threats of cybercrime,
the bank as the financial service provider should maintain the
confidentiality of customer information.
Based on that, the research used a normative juridicial approach
method, carried out by learning, analyzing, and delving literature
materials in the of primary, secondary, or tertiary legal materials to
answer the problems that are the focuse of the research.
The protection and security of customer?s personal information is an
important principal element in the banking world based on customer trust.
Plus the absence of specific regulations governing the protection of
personal information is increasingly questioning about how important is
the protection of personal information for an individual and how effective
the existing regulations to protect the personal information from
cybercrime which is increasingly innovative and varies