Abstract :
Sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat digandrungi
oleh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Karakteristik cabang
olahraga ini cukup sederhana, dimana setiap orang akan dapat mengenali dengan
mudah aktivitas olahraga yang satu ini. Setiap orang yang berbakat dan berprestasi
dapat menjadi olahragawan atau atlet sepak bola. Sepak bola saat ini mulai
berkembang menjadi suatu industri dan dalam industri sepak bola ini ada banyak
pihak yang terlibat diantaranya adalah klub, liga, agen, dan pemain. Selain semua
instrumen itu tentu perlu juga memperhatikan mengenai keselamatan kerja yang
harus dipenuhi dan penanganan mengenai jaminan keselamatan dan kesehatan kerja
apabila pemain sepak bola mengalami cedera serius.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah klub sepak bola
profesional sudah memberikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pemain dalam
perjanjian kerja tersebut dan bagaimana perlindungan hukum pemain terhadap
kecelakaan kerja. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penyusun melakukan
penelitian lapangan di salah satu klub Liga 1 Indonesia, yaitu Persija Jakarta untuk
memperoleh data ? data primer dari pihak manajemen klub yang bersumber dari
wawancara dan observasi yang diperoleh langsung.
vii
9
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pihak manajemen klub Persija Jakarta
sudah menerapkan standar keselamatan bagi para pemainnya sesuai FIFA Stadium
Safety and Security Regulations dan Undang ? Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam hal ini manajemen Persija Jakarta
mengedepankan asas ? asas perjanjian yang berdasar pada asas itikad baik dimana
manajemen Persija Jakarta mengutamakan keselamatan dari pemainnya
dibandingkan keuntungan pertandingan sepak bola itu sendiri.