Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Panjaitan, Tio Elisabeth Maranatha
Subject
LAW
Datestamp
2024-09-11 03:05:33
Abstract :
Banyaknya perusahaan-perusahaan yang mempunyai kecenderungan untuk
memakai para pekerja dengan sistem tenaga kerja waktu tertentu. Dimana dalam
pelaksanaanya dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa pekerja atau outsourcing
tanpa memberikan tunjangan dan jaminan-jaminan lain, misalnya tunjangan
pendidikan, tunjangan hari kerja, jaminan kesehatan dan sebagainya. Hal ini
menimbulkan keresahan karena dalam kenyataanya terdapat perbedaan
kesejahteraan yang sangat mencolok yang diterima oleh tenaga kerja waktu
tertentu dengan tenaga kerja waktu tidak tertentu.
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian yuridis normatif, yaitu metode atau cara yang dipergunakan didalam
penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka yang sudah ada dan
menekankan tinjauan dari segi hukum dan implementasinya dalam perlindungan
terhadap tenaga kerja waktu tertentu.
Perlindungan terhadap tenaga kerja waktu tertentu dalam mewujudkan
tujuan pembangunan ketenagakerjaan masih bekum dapat terlaksana, karena
penerapan dan pemberian sanksi kepada para pihak yang melakukan pelanggaran
dan/atau kejahatan masih belum diterapkan sepenuhnya. Undang-Undang dan
berbagai peraturanya sudah ada, tetapi implementasi di lapangan masih lemah
dengan berbagai alasan. Tanpa adanya dukungan dari berbagai faktor dalam
menangani masalah perlindungan hukum bagi tenaga kerja waktu tertentu,
mustahil apa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dapat
terwujud. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Waktu Tertentu Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. / Many companies tend to use workers with a certain time labor system. Where in
the implementation carried out by service providers or outsourcing companies without
providing benefits and other guarantees, for example, education benefits, workday
benefits, health insurance and so on. This causes anxiety because in reality there is a very
striking difference in welfare received by certain time workers and non-specified time
workers.
The research method that the author uses in this study is a normative
juridical research method, which is the method or method used in research
conducted by examining existing library materials and emphasizing the review in
terms of the law and its implementation in the protection of certain time workers.
Protection of certain time workers in realizing labor development goals is
still not yet attainable, because the application and imposition of sanctions on
those who commit violations and/or crimes are still not fully implemented. The
law and its various regulations already exist, but implementation in the field is
still weak for various reasons. Without the support of various factors in dealing
with the problem of legal protection for certain time workers, it is impossible that
what is mandated by Law Number 13 of 2003 can be realized. Keywords : Legal protection of time workers certain according to
the laws of the republic of Indonesia number 13 of
2003 concerning manpower.