Abstract :
Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 bertujuan untuk
merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga membawa perubahan
signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan, termasuk perluasan alasan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis
perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami PHK tidak sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut. Selain itu, penelitian ini juga
bertujuan untuk memahami tantangan dalam melindungi hak-hak pekerja di tengah
dinamika dunia kerja yang semakin kompleks. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan menganalisis berbagai peraturan
perundang-undangan yang relevan, terutama Undang-Undang Cipta Kerja,
Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan peraturan pelaksanaannya. Penelitian ini
juga mengkaji teori kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum sebagai
kerangka analisis. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus, penelitian ini
menganalisis kasus PHK sepihak yang terjadi di PT BFI Finance sebagai contoh
konkret, untuk menilai implementasi ketentuan hukum dalam situasi nyata.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
jenis data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap berbagai
sumber hukum, termasuk peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan artikel
terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan tujuan untuk mendalami
data dan menemukan makna serta hubungan antar variabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah
memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan komprehensif mengenai
prosedur PHK, alasan yang sah untuk melakukan PHK, serta upaya penyelesaian
sengketa. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan tantangan dalam hal
implementasi dan penegakan hukum yang perlu diatasi. Masih terdapat
kesenjangan antara ketentuan hukum dan praktik di lapangan yang dapat merugikan
hak-hak pekerja. Saran yang diberikan dalam penelitian ini mencakup perlunya
sosialisasi yang lebih intensif kepada pekerja dan pengusaha mengenai ketentuanketentuan baru dalam undang-undang, agar mereka lebih memahami hak dan
kewajiban masing-masing. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten sangat
diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di tengah perubahan
regulasi yang cepat. Penelitian ini juga menyarankan perlunya kajian lebih lanjut
terkait ketentuan PHK atas dasar efisiensi, untuk mencegah potensi
penyalahgunaan yang dapat merugikan pekerja.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Undang-Undang Cipta
Kerja, Pekerja/Buruh, Ketenagakerjaan. / Law No. 6 of 2023 on Job Creation aims to stimulate economic growth in
Indonesia but also brings significant changes to labor regulations, including the
expansion of reasons for Termination of Employment (PHK). This research aims to
analyze legally the protection afforded to workers who experience terminations not
in accordance with the provisions outlined in the law. Additionally, this study aims
to understand the challenges in protecting workers' rights amid the increasingly
complex dynamics of the workforce. The approach used in this research is a
normative approach, analyzing various relevant regulations, particularly the Job
Creation Law, the Labor Law, and its implementing regulations. This research also
examines the theories of legal certainty, justice, and legal protection as an
analytical framework. Using a case study approach, this study analyzes a unilateral
termination case that occurred at PT BFI Finance as a concrete example to assess
the implementation of legal provisions in real situations.
The research method employed is normative legal research, utilizing
secondary data that includes primary, secondary, and tertiary legal materials. Data
collection techniques involve literature review of various legal sources, including
regulations, books, journals, and related articles. Data analysis is conducted
qualitatively, aiming to deeply explore data and uncover meanings and
relationships between variables.
The results of the study indicate that the Job Creation Law provides a clearer
and more comprehensive legal framework regarding the procedures for
termination, valid reasons for termination, and dispute resolution efforts. However,
this study also identifies challenges in terms of implementation and law enforcement
that need to be addressed. There remains a gap between legal provisions and
practices on the ground, which can disadvantage workers' rights.
Recommendations from this research include the need for more intensive outreach
to workers and employers about the new provisions in the law, so they better
understand their rights and obligations. Additionally, consistent law enforcement is
necessary to ensure the protection of workers' rights amid rapid regulatory
chang