Abstract :
Fenomena di tengah masyarakat yang berada di wilayah kelurahan
Penggilingan adalah sebuah perkampungan yang memiliki beberapa buah
peninggalan bersejarah berupa cagar budaya Batu Penggilingan. Sangatlah
memprihatinkan apabila peninggalan sejarah yang kurang mendapat perhatian oleh
masyarakat setempat. Kelurahan Penggilingan merupakan Lokasi suatu kawasan di
Ibu Kota, Penggilingan adalah nama kelurahan di Kecamatan Cakung Jakarta
Timur yang namanya berasal dari diketemukannya batu Penggilingan, sebuah cagar
budaya yang sangat bersejarah terhadap penamaan daerahnya. Tidak ada catatannya
kapan nama Penggilingan menjadi sebuah nama wilayah yang sampai sekarang
menjadi nama kelurahan Penggilingan, nama Penggilingan dikarenakan banyaknya
ditemukan cagar budaya batu Kiser atau batu Penggilingan.
Perhatian pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah dan pemerintah pusat
dapat memberikan pengetahuan dan menjelaskan regulasi pemerintah tentang cagar
budaya serta dapat mengupayakan peningkatan status dari cagar budaya menjadi
kawasan cagar budaya batu Penggilingan, yang dapat lebih melindungi dan
memperhatikan cagar budaya batu Penggilingan dengan cara : (a). Membuat aturan
jarak larangan pembangunan di sekitar benda cagar budaya; (b). Memberikan
kompensasi kepada masyarakat yang terkena jarak (radius) dari cagar budaya; (c).
Menjadikan lokasi cagar budaya menjadi kawasan yang terdapat beberapa titik
cagar budaya menjadi kawasan bersejarah; (d). situs batu penggilingan di jadikan
lokasi wisata bersejarah yang dapat mengangkat Penggilingan menjadi kampung
wisata bersejarah dengan budaya Betawi.
Memperkenalkan kepada masyarakat luas cagar budaya batu Penggilingan
merupakan sebuah cagar budaya bersejarah dengan menggunakan konsep
Ethnodevelopment agar lebih bisa menghargai budaya masyarakat Betawi
setempat. Meningkatkan status sebuah peninggalan bersejarah dari cagar budaya
menjadi kawasan cagar budaya bersejarah Batu Penggilingan. Mendesak sebuah
ketegasan menerapkan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lebih
memberikan pengetahuan dengan pendekatan konsep Ethnodevelopment.
Meningkakan kepedulian masyarakat sekitar dan perhatian pemerintah untuk
berperan sebagai pemberi kebijakan dan pembelajaran kepada masyarakat. Serta
meningkatkan cagar budaya menjadi kawasan cagar budaya batu Penggilingan
yang terkelola dan memiliki konsep (ethnodevelopment) dengan didasari kebijakan
untuk memperkuat pengembangan bagi kelompok etnis dan masyarakat adat yang
memiliki pendekatan emik terhadap masyarakat dalam memaknai sebuah cagar
budaya batu Penggilingan untuk dijadikan kampung wisata Betawi.
Kata kunci : konsep Ednodevelopmen, kampung wisata, budaya Betawi. / A phenomenon among the people in the Pilingan sub-district area is a village that
has several historical relics in the form of the Batu Pillian cultural heritage. It is
very worrying if historical heritage does not receive enough attention from the local
community. Pilingan Subdistrict is the location of an area in the capital city,
Pilingan is the name of a subdistrict in Cakung District, East Jakarta whose name
comes from the discovery of the Pilingan stone, a cultural heritage that is very
historic in the name of the area. There is no record of when the name Pilingan
became the name of the area which until now is the name of the sub-district of
Pilingan, the name Pilingan is due to the large number of cultural heritage Kiser
stones or Pilingan stones found.
The attention of the regional government as regional stakeholders and the central
government can provide knowledge and explain government regulations regarding
cultural heritage and can strive to increase the status of the cultural heritage to
become a Grinding Stone cultural heritage area, which can better protect and pay
attention to the Grinding Stone cultural heritage by: (a) . Make distance regulations
prohibiting development around cultural heritage objects; (b). Providing
compensation to communities affected by distance (radius) from cultural heritage;
(c). Turning a cultural heritage location into an area containing several cultural
heritage points into a historic area; (d). The milling stone site is being made into a
historical tourist location that can elevate Pilingan to a historic tourist village with
Betawi culture
Introducing to the wider community the Pilingan stone cultural heritage is a
historical cultural heritage using the Ethnodevelopment concept to better appreciate
the culture of the local Betawi people. Increasing the status of a historical heritage
from a cultural heritage to a historic cultural heritage area in Batu Pengilingan. Urge
firmness in implementing central government and regional government regulations
and provide more knowledge using the Ethnodevelopment concept approach.
Increase awareness of local communities and government attention to act as a
provider of policy and learning to the community. As well as